Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Demi Cuan, Oknum Jual Lagi MinyaKita yang Sudah Dimasak

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:36 WIB
Demi Cuan, Oknum Jual Lagi MinyaKita yang Sudah Dimasak
Cara membeli Minyakita dengan harga Rp14.000 per liter (Kemendag)

Suara.com - Kepolisian RI mengungkapkan modus oknum dalam kasus kemas ulang minyak bersubsidi merek MinyaKita. Kasus ini terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, para oknum menjual MinyaKita bekas pakai, yang kemudian dikemas ulang di botol minuman berukuran 1,5 liter.

Lalu, oknum menjual minyak goreng itu di atas harga eceran tertinggi atau HET sebesar Rp 14.000/liter di pasar-pasar yang kemudian dibeli oleh para emak-emak.

Kasus ini juga terungkap, setelah adanya curhatan para pemilik warung makan perihal minyak goreng yang harganya sangat bervariasi di pasar.

"Atas dasar informasi itulah kemudian saya teruskan ke Dirreskrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus) selaku ketua Satgas Pangan Polda Gorontalo untuk ditindaklanjuti," ujarnya dalam konferensi pers yang ditulis Jumat (24/2/2023).
 
Lebih lanjut, Taufan mengungkapkan ada tiga kandungan zat yang berbahaya dari minyak goreng bekas yang dikemas ulang. Hal ini diketahui, setelah Kepolisian melakukan uji lab terhadap minyak goreng tersebut.

"Terjadi perubahan unsur yaitu naiknya PK bilangan Peroksida, PK bilangan asam, PK bilangan penyabunan dan untuk botol yang digunakan untuk mengemas ulang adalah botol bekas air mineral yang tentu disangsikan syarat kesehatannya," imbuh dia.

Atas perlakukan itu, Taufan menyebut, para oknum bisa disangkakan pasal 62 Undang-Undang RI nomor 42 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan ayat 3 dan atau pasal 113 Undang-Undang RI nomor 7 Tahun 2004 tentang perdagangan.

Para oknum akan mendapatkan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

"IB diduga melakukan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan perdagangan berupa penyalahgunaan minyak goreng rakyat merek Minyakita," pungkas dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Sebut Ketidakpastian Regulasi Beri Dampak Pada Pasokan dan Harga Minyak Goreng

Ekonom Sebut Ketidakpastian Regulasi Beri Dampak Pada Pasokan dan Harga Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2023 | 17:57 WIB

Beredar Minyak Goreng Merek MinyaKita Palsu, Emak-emak Diminta Waspada

Beredar Minyak Goreng Merek MinyaKita Palsu, Emak-emak Diminta Waspada

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:01 WIB

Meski Beli Nggak Pakai KTP, Pedagang Pasar Tetap Ngeluh Soal Mekanisme Penjualan MinyaKita

Meski Beli Nggak Pakai KTP, Pedagang Pasar Tetap Ngeluh Soal Mekanisme Penjualan MinyaKita

Bisnis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:10 WIB

Terkini

Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS

Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:52 WIB

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:39 WIB

Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram

Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:31 WIB

IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an

IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:18 WIB

Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?

Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:48 WIB

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:35 WIB

Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan

Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:31 WIB

Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?

Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:28 WIB

CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital

CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:21 WIB

Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?

Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:10 WIB

×