Kendaraan Listrik Mampu Tekan Seperlima Biaya Transportasi

Iwan Supriyatna

Rabu, 08 Maret 2023 | 14:16 WIB
Kendaraan Listrik Mampu Tekan Seperlima Biaya Transportasi
Menko Marves, Luhut Panjaitan akan segera mengumumkan soal subsidi kendaraan listrik hari ini, Senin (06/03/2023). [unsplash]

Suara.com - Penggunaan kendaraan bertenaga listrik (electric vehicle/EV) dipastikan mampu menekan seperlima biaya transportasi rumah tangga menyusul selisih harga antara listrik dan bahan bakar minyak di tingkat satuan.

Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Abra Talattov mengatakan masyarakat harus lebih rasional terhadap biaya transportasi rumah tangga, terutama untuk penggunaan kendaraan bermotor.

“Penggunaan kendaraan listrik ini dari aspek operasional sehari-hari tidak dibantah lagi. Jauh lebih murah dibanding BBM,” kata Abra dalam sebuah diskusi.

Untuk satu kendaraan roda dua bertenaga listrik, Abra mencontohkan, membutuhkan 2 KWh dengan harga sekitar Rp3.000-an. Sedangkan untuk kendaraan roda dua berbahan bakar konvensional membutuhkan Rp22.000 dengan asumsi harga per liter Pertalite Rp11.000.

“Penggunaan motor listrik sudah jauh menghemat seperlima dari pengeluaran rumah tangga. Masyarakat bisa menggunakan selisih itu untuk kebutuhan primer lainnya. Misalkan untuk pemenuhan pangan, sandang ataupun papan.” ucapnya.

Hitungan tersebut, jelasnya, hanya dari perbandingan sumber energi yang digunakan. Penghematan juga muncul pada insentif fiskal berupa pemberian subsidi pajak kendaraan berbasis bermotor listrik.

Terlepas dari rasionalisasi penghematan yang mampu diraih dengan penggunaan kendaraan bermotor listrik itu, kara ABra, dorongan pemerintah sudah dimulai sejak terbitnya Keppres No. 5/2019 untuk percepatan kendaraan listrik.

“Filosofi dari Keputusan Presiden tersebut adalah mendorong berbagai sisi, baik produsen maupun konsumen untuk yakin dan membangun ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air,” kata Abra.

Selanjutnya, seluruh jajaran pemerintah diminta untuk mendorong pelaksanaan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2022 tentang penggunaan mobil listrik dinas operasional menyusul minimnya pelaksanaan perintah itu.

baca juga

Abra mengatakan pemerintah harus mengambil momentum pemberian stimulus fiskal berupa subsidi pembelian kendaraan listrik yang diketok Rp1,75 Triliun yang bersumber dari dana APBN untuk menggenjot penggunaan kendaraan listrik di tingkat pemerintahan.

Pada momentum ini, paparnya, pemerintah harus ikut memberikan edukasi kepada masyarakat agar mau menggunakan kendaraan bermotor bertenaga listrik. Ini penting untuk dilaksanakan agar stimulus fiskal tersebut cepat diserap masyarakat.

Kabarnya, saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran serta menetapkan standar biaya pengadaan mobil listrik untuk dinas. Selain Sri Mulyani, saat ini ada 11 menteri lain yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk merumuskan pengadaan dan penggunaan mobil listrik itu.

Presiden, dalam instruksinya tertulis, pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemda mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023

Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023

Otomotif | Rabu, 08 Maret 2023 | 12:55 WIB

Kendaraan Listrik di IKN Bebas PPN

Kendaraan Listrik di IKN Bebas PPN

Tantrum | Rabu, 08 Maret 2023 | 11:05 WIB

Subsidi Motor Listrik Sampai Rp7 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

Subsidi Motor Listrik Sampai Rp7 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

Selebtek | Rabu, 08 Maret 2023 | 06:39 WIB

Terkini

Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo

Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo

Sulsel | Kamis, 05 November 2026 | 12:48 WIB

Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi, Berawal dari Facebook

Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi, Berawal dari Facebook

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:48 WIB

4 Zodiak Diprediksi Kurang Beruntung pada November 2026, Bulan Penuh Tantangan

4 Zodiak Diprediksi Kurang Beruntung pada November 2026, Bulan Penuh Tantangan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 12:44 WIB

Motif Batik Angkat Cerita Perjalanan Perdagangan Indonesia hingga Era Digital

Motif Batik Angkat Cerita Perjalanan Perdagangan Indonesia hingga Era Digital

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 12:39 WIB

Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!

Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:37 WIB

Apa Arti Kode CA, CB, dan CC di Tiket Kereta Ekonomi? Jangan Sampai Salah Pilih

Apa Arti Kode CA, CB, dan CC di Tiket Kereta Ekonomi? Jangan Sampai Salah Pilih

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 12:35 WIB

Habiburokhman Soal Penyadapan Prabowo: Mau Geng Solo atau Oslo, Hukum ya Hukum

Habiburokhman Soal Penyadapan Prabowo: Mau Geng Solo atau Oslo, Hukum ya Hukum

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:34 WIB

7 Rekomendasi Film Antologi di Netflix, Horor hingga Komedi

7 Rekomendasi Film Antologi di Netflix, Horor hingga Komedi

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 12:30 WIB

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Sukamiskin Dilatih Konversi Kendaraan Listrik dan Menulis

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Sukamiskin Dilatih Konversi Kendaraan Listrik dan Menulis

Otomotif | Kamis, 05 November 2026 | 12:28 WIB

Dari Hybrid hingga Kendaraan Listrik, Deretan Lini Mobil Masa Depan Hadir di Astra Auto Fest 2026

Dari Hybrid hingga Kendaraan Listrik, Deretan Lini Mobil Masa Depan Hadir di Astra Auto Fest 2026

Otomotif | Kamis, 05 November 2026 | 12:27 WIB

×