Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Maskapai Langgar Tarif Batas Atas Siap Diberi Sanksi hingga Pembekuan Operasi

Dythia Novianty | Suara.com

Minggu, 26 Maret 2023 | 05:26 WIB
Maskapai Langgar Tarif Batas Atas Siap Diberi Sanksi hingga Pembekuan Operasi
Ilustrasi Bandara. [ANTARA]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara selama pengawasan, menemukan variasi pelanggaran tarif angkutan udara di beberapa rute yang dilayani beberapa maskapai.

"Berupa adanya pelanggaran penetapan TBA (tarif batas atas)/TBB (tarif batas bawah) maupun penetapan FS (fuel surcharge) yang melebihi ketentuan yang telah ditetapkan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni

Menurutnya, pelanggaran TBA dan FS tersebut dominan terjadi pada rute-rute berjarak pendek dalam rentang waktu Juli-Desember 2022.

"Kami sudah berikan sanksi administratif kepada maskapai yang bersangkutan berupa surat peringatan yang berlaku selama 14 hari," kata dia dilansir dari laman Antara, Minggu (26/3/2023).

Sebelum masa surat peringatan tersebut habis, maskapai harus memperbaiki pada tarif yang dilanggar.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara akan memastikan tidak terdapat pelanggaran yang sama atau berulang pada rute lainnya.

Apabila surat peringatan tersebut tidak diindahkan dan belum ada perbaikan maka akan dikenakan sanksi administratif berikutnya berupa pembekuan, pencabutan dan/atau denda administrasi.

"Sebagian dari maskapai sudah melakukan perbaikan, seiring semakin baiknya perkembangan beban biaya operasi pesawat (BOP) yang didominasi oleh beban biaya avtur dan kurs rupiah terhadap dolar," ucap Kristi.

Ditjen Perhubungan Udara menyatakan perlu dilakukan kajian bersama, terkait penerapan TBA dan TBB maupun FS sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan penerapan tarif tiket penumpang angkutan udara kelas ekonomi dalam negeri.

Ditjen Perhubungan Udara pun bersama dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) dan maskapai berkolaborasi untuk melakukan kajian bersama dalam penyempurnaan formulasi perhitungan tarif tiket pesawat.

Hal itu dilakukan untuk mendapatkan nilai keekonomian yang lebih sesuai dengan memperhatikan kondisi harga avtur dan biaya operasional pesawat terkini dengan tetap memperhatikan azas perlindungan konsumen.

Lebih lanjut, Kristi mengungkapkan, berdasarkan kajian bersama yang dilakukan terkait penilaian dari maskapai dan INACA terhadap besaran TBA pada rute-rute tersebut nilai keekonomiannya sudah tidak sesuai dengan beban BOP.

Secara resmi, INACA dan beberapa maskapai telah bersurat kepada Ditjen Perhubungan Udara untuk mempertimbangkan kembali adanya peninjauan ulang terhadap besaran tarif pada beberapa rute pendek tersebut.

"Kami akan terus aktif dan konsisten berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk memberikan dukungan terhadap terciptanya konektivitas nasional dan global dengan beban biaya yg paling efisien guna memperoleh tarif yang semakin terjangkau oleh masyarakat," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Gratis 2023 Bus Kemenhub: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Rute Tujuan

Mudik Gratis 2023 Bus Kemenhub: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Rute Tujuan

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 08:35 WIB

Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Kemenhub di Mitra Darat

Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Kemenhub di Mitra Darat

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 07:25 WIB

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2023 Kemenhub, 20+ Kota!

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2023 Kemenhub, 20+ Kota!

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 10:55 WIB

Jangan Nekat Mudik Pakai Motor, Keselamatannya Tak Terjamin

Jangan Nekat Mudik Pakai Motor, Keselamatannya Tak Terjamin

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2023 | 09:02 WIB

Kemenhub Siapkan 585 Bus untuk Program Mudik Gratis Tahun Ini

Kemenhub Siapkan 585 Bus untuk Program Mudik Gratis Tahun Ini

Bisnis | Senin, 13 Maret 2023 | 17:34 WIB

Pendaftaran Dibuka! Mudik Gratis Kemenhub 2023 Naik Bus, Cek Syarat dan Caranya

Pendaftaran Dibuka! Mudik Gratis Kemenhub 2023 Naik Bus, Cek Syarat dan Caranya

News | Senin, 13 Maret 2023 | 16:13 WIB

Terkini

3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?

3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 22:08 WIB

BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal

BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 21:51 WIB

Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok

Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 20:04 WIB

Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 20:00 WIB

Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan

Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 19:43 WIB

Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat

Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:36 WIB

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal

Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:25 WIB

Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live

Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi

Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:17 WIB