Mudik Gratis 2023 Bus Kemenhub: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Rute Tujuan

Rifan Aditya

Rabu, 15 Maret 2023 | 08:35 WIB
Mudik Gratis 2023 Bus Kemenhub: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Rute Tujuan
Mudik Gratis 2023 Bus Kemenhub (Instagram/@kemenhub15)

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran program mudik gratis angkutan lebaran 2023 untuk moda transportasi darat dengan bus. Mudik Gratis Bus Kemenhub 2023 mulai dibuka pendaftarannya pada 13 Maret 2023 dengan jumlah kuota yang terbatas. Ketahui informasi menganai jadwal, syarat, cara daftar dan rute mudik gratis 2023 bus Kemenhub. 

Acara mudik gratis Kemenhub Lebaran 2023 ini ditujukan untuk masyarakat ke berbagai kota tujuan. Mudik gratis menjadi salah satu program tahunan Kemenhub yang memfasilitasi masyarakat agar mereka bisa pulang kampung untuk merayakan momen Idul Fitri bersama keluarga. 

Lantas sampai kapan pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan moda bus berlangsung? Lalu bagaimana syarat dan cara mendaftarnya? Simak informasi lengkapnya dalam pembahasan berikut ini. 

Jadwal Mudik Gratis 2023 Bus 

Melansir daru unggahan Kementerian Perhubungan RI @kemenhub15, program Mudik Gratis Angkutan Lebaran oleh Kemenhub kembali dihadirkan. Untuk tahun ini, Kemenhub akan membuka pendaftaran program Mudik Gratis Kemenhub 2023 mulai 13 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023. Namun pendaftaran mudik gratis 2023 bus juga bisa ditutup lebih awal jika kuota sudah terpenuhi. 

Program mudik gratis 2023 direncanakan akan berangkat dalam dua gelombang yaitu pada tanggal 18 April 2023 dan 19 April 2023 mulai pukul 10.00 WIB ke berbagai kota tujuan di Pulau Jawa dan juga Sumatera. 

Syarat Mudik Gratis 2023 

Kemenhub telah merilis syarat dan ketentuan untuk masyarakat yang berhak memperoleh program Mudik Gratis Kemenhub 2023. Melansir dari unggahan Instagram Kemenhub, berikut ini adaalh sejumlah syarat dan ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2023 moda bus:

1. Peserta wajib mempunyai dokumen kependudukan yang sah pada saat pendaftaran (seperti KTP/SIM/KK). 

2. Peserta hanya bisa memilih satu kota untuk tujuan mudik. 

3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/pulang-pergi (PP), maka pendaftaran arus balik harus dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih harus ada di dalam  pilihan kota arus balik dan peserta hanya dapat mengikuti arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik). 

4. Peserta hanya akan diberi waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk bisa melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan sebelumnya. 

5. Apabila lewat H+7 para peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta akan dianggap gugur atau hangus (kuota secara otomatis bertambah), dan tidak bisa melakukan daftar ulang (NIK akan diblok oleh sistem). Hal ini dilajukan untuk memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik/balik. 

6. Peserta yang mudik-balik dengan menggunakan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Serta menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus. 

7. Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ketika keberangkatan arus mudik/balik. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Kemenhub di Mitra Darat

Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Kemenhub di Mitra Darat

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 07:25 WIB

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis untuk Warga KTP Jawa Tengah

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis untuk Warga KTP Jawa Tengah

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 11:38 WIB

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2023 Kemenhub, 20+ Kota!

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2023 Kemenhub, 20+ Kota!

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 10:55 WIB

Terkini

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB