Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Pelanggaran Hak Cipta di Dunia Maya Makin Marak

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 27 Maret 2023 | 16:54 WIB
Pelanggaran Hak Cipta di Dunia Maya Makin Marak
Ilustrasi hak cipta. (Dok: Kemenkum HAM)

Suara.com - Pelanggaran hak cipta makin marak di dunia maya. Itu terjadi karena masih banyak pengguna media digital yang tidak menyadari adanya hak cipta konten saat beraktivitas di ruang digital. Agar aman bermedia digital, pahami UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

”Pemahaman tentang hak cipta dibutuhkan untuk memastikan semua warganet bermedia digital sesuai ketentuan,” kata Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dikbud Nusa Tenggara Barat (NTB) Agus Siswoaji Utomo, pada webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (27/3/2023).

Agus mengatakan, pentingnya para pengguna digital memahami hak cipta sebagai kekayaan intelektual, lantaran hal itu memiliki arti strategis dalam pembangunan bangsa. Pemahaman terhadap hak cipta juga diperlukan sebagai jaminan dan kepastian hukum bagi pencipta, pemegang hak cipta atas perkembangan iptek.

”Konten digital seperti karya pertunjukan, karya rekaman atau karya siaran yang banyak dijumpai media digital (media sosial), semua dilindungi hak cipta maupun hak yang terkait hak cipta. Pelanggaran atas hak cipta dapat dikenai sanksi pidana,” tegas Agus dalam diskusi virtual bertajuk ”Pahami Hak Cipta Konten Digital” itu.

Agar tidak melanggar hak cipta, Agus menyarankan warganet untuk memposting konten original, mencantumkan sumber, atau pengajuan izin kepada pemegang hak cipta. ”Sebaiknya, lakukan pengecekan hasil karya melalui Creatives commons, Pexels, Unsplash, dan lainnya,” tegas Agus.

Sejak dua tahun silam, Kemenkominfo aktif menyelenggarakan program nasional untuk meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada 2024. Setiap tema dalam program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) selalu dibahas dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

Dari sudut pandang etika digital, Kepala Balai Kepala Cabang Dinas Dikbud Mataram-Lobar Muhajidin menegaskan, etika digital dibutuhkan agar media digital menjadi ruang yang sehat untuk berinteraksi dan berkomunikasi. ”Media digital perlu etika kesantunan untuk menjaga keramahan dan kedamaian dalam bermedia sosial, dan tak melanggar hukum,” jelasnya.

Sementara itu, dari perspektif keamanan digital, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB Najamuddin Amy menjelaskan program kerja dan keamanan ruang digital di wilayahnya, yang meliputi: keamanan informasi, social media intelligent, dan pengembangan infrastruktur.

”Keamanan informasi, misalnya penanggulangan keamanan siber, tanda tangan elektronik, maupun kontra penginderaan jammer. Untuk social media intelligent berupa kegiatan monitoring, konter hoaks, posting konten positif. Khusus infrastruktur, kini sedang dilakukan pembangunan command center,” jelas Najamuddin dalam diskusi yang dimoderatori Fifien Ervianti itu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parah Banget! Ternyata Jusuf Hamka Tak Pernah Ada Niat Bagi-Bagi Uang dan Modal Usaha, Kominfo RI Sampai Turun Tangan

Parah Banget! Ternyata Jusuf Hamka Tak Pernah Ada Niat Bagi-Bagi Uang dan Modal Usaha, Kominfo RI Sampai Turun Tangan

Denpasar | Senin, 27 Maret 2023 | 07:51 WIB

Bicara Soal Literasi Digital, Arief Rama: Ramadan jadi Momentum yang Tepat...

Bicara Soal Literasi Digital, Arief Rama: Ramadan jadi Momentum yang Tepat...

Poptren | Minggu, 26 Maret 2023 | 21:47 WIB

Paling Menguntungkan & Beri Omzet Besar, Ini Dia Marketplace Pilihan Seller Saat Sambut Ramadan 2023!

Paling Menguntungkan & Beri Omzet Besar, Ini Dia Marketplace Pilihan Seller Saat Sambut Ramadan 2023!

Lifestyle | Senin, 27 Maret 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Purbaya Sentil Kementerian-Lembaga Hobi Minta Tambah Anggaran, Kini Bakal Diperketat

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026

Ekspor CPO Dapat Angin Segar, Pemerintah Turunkan Bea Keluar Juli 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah

Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:03 WIB

Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah

Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS

Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:44 WIB

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:26 WIB

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

PLN Bakal Sulap 802 Km Tol Jasa Marga Jadi Ladang Energi Surya

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:38 WIB

Kasus Penipuan Keuangan Tembus 579 Ribu, Bank dan Fintech Diminta Beralih ke AI

Kasus Penipuan Keuangan Tembus 579 Ribu, Bank dan Fintech Diminta Beralih ke AI

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:39 WIB

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:31 WIB

Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin

Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:25 WIB

×