Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ketua Komisi IX DPR RI : JKN Wajib Bagi Masyarakat Indonesia

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:30 WIB
Ketua Komisi IX DPR RI : JKN Wajib Bagi Masyarakat Indonesia
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene saat kegiatan Sosialisasi Program JKN di Manado Senin (27/3/2023). (Istimewa)

Suara.com - Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menyebut kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memberikan kepastian jaminan kesehatan serta melindungi perekonomian masyarakat dari risiko finansial akibat biaya pelayanan di fasilitas kesehatan.

Dirinya menilai, saat ini untuk mengakses pelayanan kesehatan membutuhkan biaya yang sangat besar. Untuk itu, dirinya mendorong setiap penduduk wajib terdaftar dalam Program JKN, karena program tersebut diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat.

“Cukup dengan memastikan kepesertaannya aktif, maka peserta dapat langsung dilayani dengan maksimal. Untuk peserta mandiri juga jangan lupa untuk membayar iuran JKN tepat waktu. Kalau kita sehat harus bersyukur, artinya iuran kita akan diperuntukkan bagi peserta lain yang sedang sakit. Jadi sebenarnya kita sudah membantu satu sama lain melalui program ini,” kata Felly dalam kegiatan Sosialisasi Program JKN di Manado, Senin (27/3/2023).

Felly menegaskan, bagi masyarakat yang tidak mampu, maka kepesertaannya JKN nya dapat didaftarkan oleh pemerintah menjadi peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan memanfaatkan anggaran yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Jangan sampai kita daftar sebagai peserta PBI padahal status kita mampu, itu artinya kita sudah mengambil hak orang lain,” tegas Felly.

Selain itu, Felly juga mengatakan akses pelayanan pada Program JKN semakin mudah, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur praktis yang dapat memudahkan peserta termasuk masyarakat, antara lain fitur untuk perubahan data peserta, perubahan fasilitas kesehatan secara mandiri dan fitur-fitur lainnya. Melalui Aplikasi Mobile JKN, maka semua dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja. 

“Ayo download Mobile JKN di gadget kita masing-masing untuk menikmati kemudahan layanan Program JKN,” ajak Felly.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, BPJS Kesehatan sebagai badan yang menyelenggarakan Program JKN semakin baik. Bersama mitra fasilitas kesehatan, pelayanan kesehatan bagi peserta JKN terus dikembangkan.

Perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan telah mengatur berbagai ketentuan dan menjadi komitmen fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan yang berkualitas. BPJS Kesehatan juga telah menindaklanjuti usulan dan masukan dengan menyediakan sarana penyampaian keluhan peserta di fasilitas kesehatan.

baca juga

“Apabila di lapangan ditemui adanya diskriminasi, maka masyarakat harus segera melapor ke petugas BPJS Kesehatan yang ada di poster BPJS Satu atau melalui fitur pengaduan layanan JKN di Aplikasi Mobile JKN, untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Felly.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado, Betsy M. O. Roeroe mengatakan, hal penting yang harus dipahami masyarakat untuk menjadi peserta JKN adalah bagaimana peserta dapat memperoleh manfaat berupa protection, yaitu seluruh anggota keluarga akan terlindungi jika sakit dan seluruh pelayanan yang dijalani tanpa biaya.

Kedua sharing, yaitu iuran peserta JKN yang sehat akan membantu peserta yang sakit dan manfaat yang ketiga adalah compliance. Menurutnya, dengan menjadi peserta JKN, seluruh masyarakat sudah menaati Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Selain membantu diri dan keluarga kita untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan bebas biaya, melalui Program JKN kita juga dapat membantu orang lain. Ini juga sejalan dengan prinsip yang diusung BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program JKN, yaitu dengan gotong royong semua tertolong,” kata Betsy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Komisi III DPR Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK, Bambang Pacul: Saya Prihatin

Anggota Komisi III DPR Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK, Bambang Pacul: Saya Prihatin

Moots | Selasa, 28 Maret 2023 | 15:46 WIB

Panasnya Rapat Bahas Impor KRL Bekas: Andre Rosiade Gebrak Meja, Ada yang Tak Paham Fungsi KRL

Panasnya Rapat Bahas Impor KRL Bekas: Andre Rosiade Gebrak Meja, Ada yang Tak Paham Fungsi KRL

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:33 WIB

Saling Menantang, Panas Dingin DPR Vs Mahfud MD Soal Isu Transaksi Rp300 T di Kemenkeu

Saling Menantang, Panas Dingin DPR Vs Mahfud MD Soal Isu Transaksi Rp300 T di Kemenkeu

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:19 WIB

Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Tersangka Korupsi Ary Egahni Ternyata Kader NasDem

Diduga Potong Bayaran ASN Bareng Suami, Tersangka Korupsi Ary Egahni Ternyata Kader NasDem

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:02 WIB

Anggota Komisi XI Melchias Marcus Sebut Makan Uang Haram Kecil-kecil Okelah, Aniez: Jahat tetap Jahat

Anggota Komisi XI Melchias Marcus Sebut Makan Uang Haram Kecil-kecil Okelah, Aniez: Jahat tetap Jahat

Joglo | Selasa, 28 Maret 2023 | 13:44 WIB

Beban BPJS untuk Penyakit akibat Polusi Udara Meningkat, Sentuh Puluhan Triliun

Beban BPJS untuk Penyakit akibat Polusi Udara Meningkat, Sentuh Puluhan Triliun

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:01 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×