Dugaan Dikorupsi, Ini Besaran Tukin PNS Kementerian ESDM Tiap Bulan

M Nurhadi

Rabu, 29 Maret 2023 | 13:15 WIB
Dugaan Dikorupsi, Ini Besaran Tukin PNS Kementerian ESDM Tiap Bulan
Kementerian ESDM? (suara.com/Adhitya Himawan)

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi sorotan setelah kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) mencuat. Padahal besaran tukin PNS ESDM telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja kepada Pegawai di Lingkungan Kementerian ESDM. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut dugaan korupsi yang berawal dari aduan masyarakat tersebut. Lembaga antirasuah tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan khusus untuk tahun anggaran 2020-2022. 

"Perkara naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan ada beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Kendati demikian, Ali Fikri belum memberikan kepastian mengenai nama-nama tersangka yang terjerat dalam kasus ini. 

Tukin PNS ESDM

Berdasarkan peraturan Menteri ESDM berikut besaran tunjangan PNS di kementerian tersebut setiap bulan berdasarkan kelas jabatan. 

1. Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000,00
2. Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500,00
3. Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000,00
4. Kelas Jabatan l4: Rp17.064.000,00
5. Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000,00
6. Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000,00
7. Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600,00
8. Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200,00
9. Kelas Jabatan 9 : Rp5.079.200,00
10. Kelas Jabatan 8 : Rp4.595.150,00
11. Kelas Jabatan 7 : Rp3.915.950,00
12. Kelas Jabatan 6 : Rp3.510.400,00
13. Kelas Jabatan 5 : Rp3.134.250,00
14. Kelas Jabatan 4 : Rp2.985.000,00
15. Kelas Jabatan 3 : Rp2.898.000,00
16. Kelas Jabatan 2 : Rp2.708.250,00
17. Kelas Jabatan 1 : Rp2.531.250,00

Seperti diketahui, dalam Perpres ini disebutkan, Pegawai (PNS dan Non-PNS) di lingkungan Kementerian ESDM, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud tidak diberikan kepada:

baca juga

 a. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang tidak mempunyai jabatan tertentu; 

b. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan; 

c. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai; 

d. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.

https://setkab.go.id/tunjangan-kinerja-pegawai-kementerian-esdm-kini-jadi-rp2531-juta-rp33240-juta/

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230327204810-12-930052/jejak-kasus-dugaan-korupsi-tukin-kementerian-esdm-yang-diusut-kpk

https://jdih.esdm.go.id/peraturan/Permen%20ESDM%20Nomor%2044%20Thn%202018.pdf

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya, Potong Gaji PNS Hingga Modal Pemilu

5 Fakta Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya, Potong Gaji PNS Hingga Modal Pemilu

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:56 WIB

Jadi Bancakan Korupsi Ditjen Minerba, Ternyata Besaran Tukin PNS Kementerian ESDM Bikin Ngiler!

Jadi Bancakan Korupsi Ditjen Minerba, Ternyata Besaran Tukin PNS Kementerian ESDM Bikin Ngiler!

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:47 WIB

WOW! Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Rektor Unud

WOW! Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Rektor Unud

Denpasar | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:06 WIB

PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:28 WIB

Belum Ada Gebrakan? Made "Ariel" Suardana Tunggu Kabar Memo dan Praperadilan dari Unud

Belum Ada Gebrakan? Made "Ariel" Suardana Tunggu Kabar Memo dan Praperadilan dari Unud

Denpasar | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:31 WIB

Diduga Korupsi Dana Samisade, Kepala Desa Tonjong Bogor Diperiksa Polisi

Diduga Korupsi Dana Samisade, Kepala Desa Tonjong Bogor Diperiksa Polisi

Moots | Rabu, 29 Maret 2023 | 10:40 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×