Dugaan Dikorupsi, Ini Besaran Tukin PNS Kementerian ESDM Tiap Bulan

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 13:15 WIB
Dugaan Dikorupsi, Ini Besaran Tukin PNS Kementerian ESDM Tiap Bulan
Kementerian ESDM? (suara.com/Adhitya Himawan)

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi sorotan setelah kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) mencuat. Padahal besaran tukin PNS ESDM telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja kepada Pegawai di Lingkungan Kementerian ESDM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut dugaan korupsi yang berawal dari aduan masyarakat tersebut. Lembaga antirasuah tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan khusus untuk tahun anggaran 2020-2022. 

"Perkara naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan ada beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Kendati demikian, Ali Fikri belum memberikan kepastian mengenai nama-nama tersangka yang terjerat dalam kasus ini. 

Tukin PNS ESDM

Berdasarkan peraturan Menteri ESDM berikut besaran tunjangan PNS di kementerian tersebut setiap bulan berdasarkan kelas jabatan. 

1. Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000,00
2. Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500,00
3. Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000,00
4. Kelas Jabatan l4: Rp17.064.000,00
5. Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000,00
6. Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000,00
7. Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600,00
8. Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200,00
9. Kelas Jabatan 9 : Rp5.079.200,00
10. Kelas Jabatan 8 : Rp4.595.150,00
11. Kelas Jabatan 7 : Rp3.915.950,00
12. Kelas Jabatan 6 : Rp3.510.400,00
13. Kelas Jabatan 5 : Rp3.134.250,00
14. Kelas Jabatan 4 : Rp2.985.000,00
15. Kelas Jabatan 3 : Rp2.898.000,00
16. Kelas Jabatan 2 : Rp2.708.250,00
17. Kelas Jabatan 1 : Rp2.531.250,00

Seperti diketahui, dalam Perpres ini disebutkan, Pegawai (PNS dan Non-PNS) di lingkungan Kementerian ESDM, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud tidak diberikan kepada:

 a. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang tidak mempunyai jabatan tertentu; 

b. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan; 

c. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai; 

d. Pegawai di lingkungan Kementerian ESDM yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.

https://setkab.go.id/tunjangan-kinerja-pegawai-kementerian-esdm-kini-jadi-rp2531-juta-rp33240-juta/

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230327204810-12-930052/jejak-kasus-dugaan-korupsi-tukin-kementerian-esdm-yang-diusut-kpk

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya, Potong Gaji PNS Hingga Modal Pemilu

5 Fakta Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya, Potong Gaji PNS Hingga Modal Pemilu

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:56 WIB

Jadi Bancakan Korupsi Ditjen Minerba, Ternyata Besaran Tukin PNS Kementerian ESDM Bikin Ngiler!

Jadi Bancakan Korupsi Ditjen Minerba, Ternyata Besaran Tukin PNS Kementerian ESDM Bikin Ngiler!

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:47 WIB

WOW! Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Rektor Unud

WOW! Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Rektor Unud

| Rabu, 29 Maret 2023 | 12:06 WIB

PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

PNS Protes THR Tukinnya Hanya 50 Persen, Sri Mulyani Buka Suara

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:28 WIB

Belum Ada Gebrakan? Made "Ariel" Suardana Tunggu Kabar Memo dan Praperadilan dari Unud

Belum Ada Gebrakan? Made "Ariel" Suardana Tunggu Kabar Memo dan Praperadilan dari Unud

| Rabu, 29 Maret 2023 | 11:31 WIB

Diduga Korupsi Dana Samisade, Kepala Desa Tonjong Bogor Diperiksa Polisi

Diduga Korupsi Dana Samisade, Kepala Desa Tonjong Bogor Diperiksa Polisi

| Rabu, 29 Maret 2023 | 10:40 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB