Menkop Minta Kredit Macet UMKM Dihapus, Mungkinkah?

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 30 Maret 2023 | 09:30 WIB
Menkop Minta Kredit Macet UMKM Dihapus, Mungkinkah?
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Suara.com/Ria)

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta perbankan untuk memberikan keringan bagi UMKM. Salah satunya menghapus catatan kredit macet UMKM yang terjadi selama pandemi Covid-19.

Apalagi dalam Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), pada Pasal 250 dan Pasal 251 mengatur penghapusbukuan kredit macet kepada UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM.

"Pasal ini memberi payung hukum bagi bank dan lembaga keuangan non-bank BUMN untuk penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet UMKM untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan kepada UMKM," ujar Teten seperti dikutip, Kamis (30/3/2023).

Menurut dia, selama pandemi COVID-19, risiko kredit perbankan mulai meningkat, hal ini ditandai dengan menurunnya tingkat kolektibilitas atau pembayaran angsuran kredit oleh debitur di sejumlah perbankan.

"Adanya pandemi COVID-19 menyebabkan banyak pelaku-pelaku usaha yang berhenti beroperasi dan bahkan ada yang sampai gulung tikar, hal ini menyebabkan pelaku usaha tidak mampu untuk membayar angsuran kredit mereka yang berimbas terjadinya kredit yang macet," jelas Teten.

Penghapustagihan kredit macet UMKM yang sudah di hapus bukukan tidak akan mempengaruhi kesehatan perbankan kerena sudah dikeluarkan dari neraca.

Bahkan, Teten Bilang, dengan kondisi dunia saat ini yang tidak menentu, penghapusan kredit macet bisa menjadi angin segar bagi pelaku UMKM. Karena menurutnya, kendala selama ini yang dialami oleh UMKM ada di sektor pembiayaan.

Dia juga menegaskan pihaknya juga telah mendapatkan dukungan dari Bank Himbara dalam melaksanakan penghapustagihan kredit macet UMKM.

"Kami bersama stakeholder terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, BI, OJK dan aparat penegak hukum akan menyamakan persepsi dan mengusulkan regulasi berupa peraturan Presiden serta dibentuknya komite bersama," imbuh Teten.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emiten Semen Baturaja Raih Kredit Sindikasi Rp 901 Miliar dari 4 Bank

Emiten Semen Baturaja Raih Kredit Sindikasi Rp 901 Miliar dari 4 Bank

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 13:09 WIB

Majukan UMKM, GMC Sinjai Gelar Pelatihan Jadi Barista

Majukan UMKM, GMC Sinjai Gelar Pelatihan Jadi Barista

Bisnis | Rabu, 29 Maret 2023 | 09:40 WIB

Bantu Pemasaran Puluhan UMKM Sukabumi, Relawan Sandiaga Uno Gelar Bazar Kuliner Ramadhan Hingga Bagi Takjil Gratis

Bantu Pemasaran Puluhan UMKM Sukabumi, Relawan Sandiaga Uno Gelar Bazar Kuliner Ramadhan Hingga Bagi Takjil Gratis

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 06:19 WIB

Terkini

Perkuat Ekosistem Seni dan Pariwisata Danau Toba, BPODT Hadirkan The Kaldera Festival

Perkuat Ekosistem Seni dan Pariwisata Danau Toba, BPODT Hadirkan The Kaldera Festival

Sumut | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus

Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Dua Lawan Berat Persija vs Borneo FC dan Persib, Shin Tae-yong Respon Kalem

Dua Lawan Berat Persija vs Borneo FC dan Persib, Shin Tae-yong Respon Kalem

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Lewat AIESEC UI Gelar LeadSummit 2026, Generasi Muda Dibekali Beradaptasi di Dunia Profesional

Lewat AIESEC UI Gelar LeadSummit 2026, Generasi Muda Dibekali Beradaptasi di Dunia Profesional

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Belanja Lifework Tanpa Minimal Transaksi? Nikmati Diskon 17% Khusus Nasabah BRI!

Belanja Lifework Tanpa Minimal Transaksi? Nikmati Diskon 17% Khusus Nasabah BRI!

Bri | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Sejumlah Saksi Kembalikan Uang dari Kasus Pemerasan TKA yang Libatkan Silmy Karim ke KPK

Sejumlah Saksi Kembalikan Uang dari Kasus Pemerasan TKA yang Libatkan Silmy Karim ke KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:24 WIB

5 Suplemen Glutathione dan Vitamin C untuk Membantu Pudarkan Flek Hitam dari Dalam

5 Suplemen Glutathione dan Vitamin C untuk Membantu Pudarkan Flek Hitam dari Dalam

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:24 WIB

Deretan Figur Publik yang Gabung ke GRIB Ormas Bentukan Hercules: Dari Artis hingga Anak Raja

Deretan Figur Publik yang Gabung ke GRIB Ormas Bentukan Hercules: Dari Artis hingga Anak Raja

Entertainment | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Berkas Lengkap, Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Jalani Sidang Perdana Jumat

Berkas Lengkap, Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Jalani Sidang Perdana Jumat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Cerita Pasangan Asal California Lolos dari Maut Banjir Bandang Nepal: Saya Tahu Akan Mati

Cerita Pasangan Asal California Lolos dari Maut Banjir Bandang Nepal: Saya Tahu Akan Mati

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:21 WIB

×