Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Waduh, Starbucks Pecat Pegawai yang Dirikan Serikat Pekerja

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 03 April 2023 | 09:19 WIB
Waduh, Starbucks Pecat Pegawai yang Dirikan Serikat Pekerja
Gerai baru starbucks di Madiun [Foto: ANTARA]

Suara.com - Perusahaan gerai kopi Starbucks Amerika Serikat (AS) memecat pegawainya yang menginisiasi pendirian serikat pekerja. Pegawai tersebut bernama Alexis Rizzo, di mana dia bertanggung jawab dalam menginisasi kampanye serikat pekerja Starbucks.

Seperti dilansir dari CNBC Internasional, Rizzo telah bekerja sebagai pengawas shift di Starbucks selama tujuh tahun. Dirinya juga sebagai pemimpin serikat pekerja di toko New York.

Pemecatan Rizzo ini diumumkan oleh serikyt pekerja Starbucks yang bernama pekerja Starbucks United lewat Tweet di akun Twitter. Selain itu, Starbucks united juga menuliskan di laman GoFundMe bahwa pemecatan ini adalah pembalasan yang paling buruk.

"Saya benar-benar patah hati. Itu bukan hanya pekerjaan bagi saya. Itu seperti keluarga saya," ujar Rizzo kepada CNBC Internasional dalam sebuah wawancara, seperti dikutip, Senin (3/4/2023).

"Rasanya seperti kehilangan segalanya. Saya sudah berada di sana sejak saya berusia 17 tahun. Ini seperti seluruh sistem mendukung saya, dan saya pikir mereka tahu itu," tambah dia.

Rizzo menuturkan, manajer toko memecatnya setelah dirinya menyelesaikan shiftnya pada hari Jumat. Dia menyebut, alasan pemecatannya karena dia terlambat sebanyak empat kali. Menurut dia, dua diantaranya, Rizo hanya terlambat selama satu menit.

Namun, Starbucks berkilah bahwa Rizzo telah melewatkan lebih dari empat jam kerja dalam keterlambatan. Selain itu Rizzo juga telah mendapat surat peringatan terlambat kerja.

Starbucks mengatakan kepada CNBC bahwa Rizzo telah melewatkan lebih dari empat jam kerja selama kejadian tersebut, dan bahwa dia telah berulang kali mendapat surat peringatan karena terlambat.

Juru bicara Starbucks Rachel Wall menegaskan, pemecatan ini hanya sebagai penegakkan pelanggaran. Menurut dia, banyak pelanggaran keterlambatan yang berdampak pada kinerja baritas lain di gerai yang ditempati Rizzo.

baca juga

"Kami memberikan Pengalaman Starbucks kepada satu sama lain dan pelanggan kami pagi ini, dan toko-toko di area tersebut terus melayani pelanggan tanpa gangguan akhir pekan ini," imbuhnya.

Untuk diketahui, hampir 300 kafe Starbucks telah memilih untuk berserikat di bawah Serikat Pekerja Starbucks. Secara total, serikat pekerja telah mengajukan lebih dari 500 keluhan soal sistem ketenagakerjaan yang tidak adil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GBB Sepakat Jalin Kerja Sama dengan DPC Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Tangerang

GBB Sepakat Jalin Kerja Sama dengan DPC Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Tangerang

Bisnis | Minggu, 02 April 2023 | 20:54 WIB

Serikat Pekerja Nasional Cabang Morowali Deklarasi Dukungan untuk Ganjar, Ini Alasannya

Serikat Pekerja Nasional Cabang Morowali Deklarasi Dukungan untuk Ganjar, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 27 Maret 2023 | 10:33 WIB

300 Ribu Botol Starbucks Vanilla Frappuccino Ditarik, Diduga Ada Kandungan Kaca

300 Ribu Botol Starbucks Vanilla Frappuccino Ditarik, Diduga Ada Kandungan Kaca

Bisnis | Senin, 20 Februari 2023 | 11:52 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×