Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Viral Minyak Bintang Ida Dayak, Berapa Harga dan Cara Belinya?

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 12:42 WIB
Viral Minyak Bintang Ida Dayak, Berapa Harga dan Cara Belinya?
Ida Dayak (YouTube/Petualangan Ibu Dayak)

Suara.com - Kisah Ida Dayak yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit lewat pengobatan alternatif menjadi viral di publik. Wanita yang berasal dari Kalimantan Timur ini, menggunakan minyak racikannya yaitu Minyak Bintang untuk menjalankan pengobatan alternatif Ida Dayak.

Kisah ini kembali viral setelah pada Februari 2021 lalu, salah satu akun media sosial TikTok mengunggah video Ida Dayak yang tengah mengobati seorang pria yang tangan kanannya bengkok.

Setelah mengoleskan minyak bintang pada pria tersebut, Ida Dayak merasakan ada pen dalam tulang tersebut. Kemudian, berselang waktu, akhirnya Ida Dayak bisa meluruskan tangan pria yang sebelumnya bengkok.

Atas aksinya yang menyembuhkan tangan bengkok itu, kini Ida Dayak diburu oleh masyarakat. Dia juga menjual Minyak Bintangnya kepada masyarakat.

Lantas, berapakah Minyak Bintang yang dijual Ida Dayak dan bagaimana cara membelinya?

Ida Dayak berkeliling dari pasar ke pasar lainnya di seluruh Indonesia untuk mengobati berbagai penyakit dengan Minyak Bintang-nya. Dia pun menawarkan satu botol Minyak Bintang seharga Rp 50.000.

Ida Dayak hanya menjual Minyak Bintang saat dirinya berkunjung ke suatu tempat dalam rangka pengobatan. Sehingga, dirinya tidak menjual Minyak Bintang secara online.

"Pengobatan ikhlas (gratis). Kalau bisa jangan beli obat online, itu jangan. Karena Ibu Ida tidak mau jual obat online. Video saya hanya dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Ida Dayak seperti dikutip dari BBC Indonesia-Jaringan Suara.com, Kamis (6/4/2023).

Selain itu, untuk mendapatkan pengobatan dari Ida Dayak, masyarakat juga tidak perlu mendaftar dengan biaya. Ida Dayak juga membantah memiliki akun di salah satu media sosial.

"Itu hanya penipuan saja, jangan mau. Sebab ketemu Ibu Ida, langsung ketemu. Tidak pakai uang, tidak ada pakai pendaftaran. Pengobatannya gratis," kata Ida Dayak.

Selain urusan patah tulang, pengobatan tradisional Ida Dayak juga mengobati orang yang kesulitan bicara, membuat pengguna kursi roda dapat menggerakkan kakinya, urat kejepit, hingga mata rabun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melihat Potensi Perempuan Garap Bisnis UMKM

Melihat Potensi Perempuan Garap Bisnis UMKM

Bisnis | Rabu, 05 April 2023 | 17:51 WIB

Atome Perluas Penetrasi Bisnis di Tahun 2023 Dengan Tambah Banyak Merchant

Atome Perluas Penetrasi Bisnis di Tahun 2023 Dengan Tambah Banyak Merchant

Bisnis | Rabu, 05 April 2023 | 12:41 WIB

Ini Strategi yang Bisa Diterapkan Perusahaan Agar Bisnis Bertahan dari Ancaman Resesi

Ini Strategi yang Bisa Diterapkan Perusahaan Agar Bisnis Bertahan dari Ancaman Resesi

Bisnis | Selasa, 04 April 2023 | 08:42 WIB

Terkini

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:15 WIB

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:06 WIB

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:05 WIB

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:52 WIB

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:29 WIB

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:26 WIB

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:17 WIB

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB