Suara.com - Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 Rahmat Waluyanto meninggal dunia di usia 66 tahun.
Rahmat meninggal pada pukul 01.22 di RS Dustira Cimahi dan akan disemayamkan di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto, ruang B.
"Rencana akan dimakamkan di Sandiego Hills Memorial Park, Karawang pada Selasa (11/4) pagi," sebut berita duka tersebut dikutip Senin (10/4/2023).
"Semoga beliau mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan YME dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran," imbuhnya.
Rahmat Waluyanto meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit serangan stroke.
ahmat Waluyanto menduduki karir tertinggi sebagai Wakil Ketua OJK pada 2012-2017. Sebagai wakil ketua OJK, Rahmat Waluyanto memiliki tanggung jawab khusus sebagai Ketua Dewan Komite Etik, Departemen Hukum, SDM, Logistik, Keuangan, OJK Institute, Organisasi dan IT;
Sebelum menjadi wakil ketua OJK, Rahmat Waluyanto adalah pejabat penting di Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Rahmat Waluyanto menekuni karir panjang di Kementerian Keuangan, termasuk sebagai Dirjen Pengelolaan Utang dan Direktur Pengelolaan Surat Utang Negara. Rahmat Waluyanto mengawali karier pada 1985 sebagai staf pada Direktorat Pembinaan Badan Usaha Milik Negara, Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri, Departemen Keuangan.
Rahmat Waluyanto mendapatkan gelar PhD di bidang akuntansi dan keuangan dari Birmingham University di Inggris, Master of Business Administration dari Daniels College of Business University of Denver, Colorado, dan Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada.
Baca Juga: Muhammad Rapsel Ali, Ketua Tim MotoGP Indonesia dan Politikus Partai Nasdem Meninggal Dunia
Berikut jabatan yang pernah di emban Rahmat Waluyanto