5 Fakta Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Jawa Tengah

M Nurhadi

Kamis, 13 April 2023 | 16:46 WIB
5 Fakta Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Jawa Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus suap proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Fakta kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK Selasa (11/4/2023) lalu. Berikut 5 fakta kasus suap proyek jalur KA Jateng yang perlu diketahui. 

1. OTT KPK

KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak di Kota Semarang Jawa Tengah pada Selasa (11/4/2023) kemarin. Fakta OTT KPK di Semarang ini antara lain menyeret sejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.

OTT yang dilakukan KPK di lembaga naungan Kementerian Perhubungan ini pun mendapat perhatian banyak pihak, termasuk pihak Kemenhub sendiri. Melalui juru bicaranya, pihak Kemenhub mengaku siap bekerja sama dengan KPK demi memberantas kasus korupsi yang mungkin terjadi di tubuh Kemenhub. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan tersebut juga dilakukan di Jakarta.

2. Tetapkan Sepuluh Tersangka 

KPK menetapkan sedikitnya sepuluh tersangka dalam kasus OTT di Semarang dan juga Jakarta. Salah satu tersangka utama adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Harno Trimadi yang terlibat dalam penyelewengan uang miliaran rupiah dalam proyek jalur kereta api di Jawa Tengah. Selain Harno kesembilan tersangka lain adalah sebagai berikut. 

1. Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto
2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat
3. Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim
4. VP PT KA Manajemen Properti, Parjono

5. PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan
6. Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya
7. PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi
8. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah
9. PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat

baca juga

3. Harno Terima Suap Rp1,1 Miliar

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan Harno menerima suap senilai Rp1,1 miliar. Duit tersebut diberikan oleh VP PT KA Manajemen Properti, Parjono yang juga terlibat dalam proyek perbaikan perlintasan KA sebidang wilayah Jawa dan Sumatera. Uang tersebut, menurut Johanis akan digunakan Harno untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR). Uang yang diduga diterima dalam kurun waktu Juni-Desember 2022 dan April 2023 tersebut juga disebut-sebut melibatkan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah. 

4. Suap dari Empat Proyek 

Ada empat proyek DJKA yang diduga mengandung praktik suap di belakangnya. Keempat proyek tersebut adalah  proyek pembangunan jalur KA di Makassar; pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra. 

5. Total Nilai Suap Diduga Capai Rp14,5 Miliar

Johanis menyatakan total nilai suap di tubuh DJKA bisa mencapai Rp14,5 miliar. Hal ini berdasarkan kalkulasi dari pemeriksaan tersangka ditambah dengan bukti-bukti yang ada. KPK masih akan terus mengembangkan kasus suap ini. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta, Tak Bisa Dibendung Ribuan Warga Dobrak Gedung KPK

Cek Fakta, Tak Bisa Dibendung Ribuan Warga Dobrak Gedung KPK

Garut | Kamis, 13 April 2023 | 16:40 WIB

3 Fakta OTT KPK Proyek Kereta Sulawesi, Berkaitan dengan OTT di Semarang?

3 Fakta OTT KPK Proyek Kereta Sulawesi, Berkaitan dengan OTT di Semarang?

News | Kamis, 13 April 2023 | 16:40 WIB

Firli Bahuri Cs Diperiksa Dewas KPK, Jusuf Kalla: Jadi Siapa yang Adil di Negeri Ini?

Firli Bahuri Cs Diperiksa Dewas KPK, Jusuf Kalla: Jadi Siapa yang Adil di Negeri Ini?

News | Kamis, 13 April 2023 | 16:19 WIB

Memanas! Demokrat Tidak Terima Anas Urbaningrum Disamakan dengan Nelson Mandela

Memanas! Demokrat Tidak Terima Anas Urbaningrum Disamakan dengan Nelson Mandela

Cianjur | Kamis, 13 April 2023 | 15:57 WIB

Wali Kota Danny Pomanto Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Wali Kota Danny Pomanto Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Sulsel | Kamis, 13 April 2023 | 15:24 WIB

Iskandar Sitorus Angkat Bicara Artis R Kasus Pencucian Uang Rafael Alun : Apakah Raffi Ahmad atau Rizky Billar?

Iskandar Sitorus Angkat Bicara Artis R Kasus Pencucian Uang Rafael Alun : Apakah Raffi Ahmad atau Rizky Billar?

Bandungbarat | Kamis, 13 April 2023 | 15:21 WIB

Terkini

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali

Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia

Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×