Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Luhut Punya Jabatan Baru Kini Bertugas Ketua Pengarah Satgas Sawit

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 17 April 2023 | 15:38 WIB
Luhut Punya Jabatan Baru Kini Bertugas Ketua Pengarah Satgas Sawit
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan mandat khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam mandat itu, Jokowi menugaskan Luhut sebagai Ketua Pengarah Satgas Sawit.

Penunjukkan ini setelah Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang diteken 14 April 2023.

Dalam beleid itu memuat acuan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.

"Pembentukan Satuan Tugas bertujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit," tulis Pasal 3 yang dikutip dalam aturan tersebut, Senin (17/4/2023).

Selain Luhut, Jokowi menunjukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebegai Wakil Ketua I dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Wakil Ketua II.

Dalam tugasnya, Luhut akan memberikan arahan kepada tim pelaksana yang diketuai Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara terkait kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit. Selain itu, terkait penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Selanjutnya, Luhut juga akan memberikan arahan kepada tim pelaksana dalam rangka mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis. Kemudiam, memberukan terobosan yang diperlukan untuk penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit.

"Satuan Tugas melaporkan perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden melalui Ketua Pengarah paling sedikit 1 kali setiap 6 bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan," bunyi Pasal 12.

Adapun, Satuan Tugas bertugas sejak keputusan presiden ini ditetapkan hingga 30 September 2024.

Sebagai informasi saja, beberapa jabatan telah diemban oleh Luhut yang diperintahkan oleh Jokowi. Mulai dari, Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional, Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Koordinator PPKM Jawa Bali dan Wakil Ketua KPCPEN, dan lain-lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamen BUMN Bakal Lobi Menko Luhut hingga Menperin Demi Loloskan Impor KRL Bekas

Wamen BUMN Bakal Lobi Menko Luhut hingga Menperin Demi Loloskan Impor KRL Bekas

Bisnis | Kamis, 13 April 2023 | 05:54 WIB

Menko Luhut Terbang ke AS Hari Ini, Mau Nego Soal 'Pengucilan' Produk Nikel Indonesia

Menko Luhut Terbang ke AS Hari Ini, Mau Nego Soal 'Pengucilan' Produk Nikel Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 April 2023 | 12:11 WIB

BPKP Tak Rekomendasikan Impor KRL Bekas, Apa Kata Luhut

BPKP Tak Rekomendasikan Impor KRL Bekas, Apa Kata Luhut

Bisnis | Senin, 10 April 2023 | 17:01 WIB

Terkini

Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba

Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:33 WIB

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:15 WIB

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:02 WIB

Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?

Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:10 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:09 WIB

Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS

Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:05 WIB

Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan

Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:00 WIB

Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global

Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:44 WIB

Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:13 WIB