“Contoh lain adalah gagasan menolak ‘mentalitas perang dingin’ dan konfrontasi blok, namun bersikap serupa dengan membangun kemitraan tanpa batas dengan Rusia dan upaya membangun pakta keamanan dengan negara-negara Kepulauan Pasifik,” jelasnya.
Dalam pandangan Johanes, prilaku China di seputar Laut China Selatan (LCS), bahkan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di perairan dekat Kepulauan Natuna merupakan contoh relevan yang memperlihatkan kontradiksi antara gagasan indah GSI dengan prilaku nyata China.
Dalam penjelasannya, Johanes merujuk pada berbagai insiden di mana kapal-kapal penjaga pantai dan nelayan China berhadapan dengan otoritas negara-negara Asia Tenggara di wilayah ZEE negara-negara Asia Tenggara tersebut dalam satu dasawarsa terakhir. Filipina dan Vietnam merupakan negara yang wilayah ZEE nya seringkali dilanggar oleh kapal-kapal penjaga pantai China.
“Hal yang sama juga terjadi dengan Indonesia, yang sebenarnya tidak terlibat dalam sengketa di LCS. Setidaknya sejak tahun 2010, China telah berulang kali melakukan aktivitas yang tak mengindahkan hak berdaulat Indonesia di wilayah ZEE kita di sekitar Kepulauan Natuna,” tutur Johanes.
Menurut Johanes, tingkah laku China di atas menyebabkan berbagai kelompok masyarakat di negara-negara Asia Tenggara bersikap hati-hati dan waspada terhadap gagasan asal China tersebut. Johanes merujuk pada tulisan Hoang Thi Ha, peneliti dari ISEAS Yusof Ishak Institute, Singapura, yang memperlihatkan minimnya dukungan masyarakat Asia Tenggara terhadap GSI.
“Dari 1308 responden yang turut serta dalam survey yang dilakukan Hoang Thi Ha dan para koleganya, hanya 27,4 persen merasa yakin atau sangat yakin bahwa GSI akan membawa keuntungan bagi wilayah Asia tenggara. 44,5 persen responden merasa kurang yakin atau bahkan tidak yakin sama sekali,” jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa hanya 19 persen responden yang meyakini bahwa GSI akan membawa keuntungan bagi Indonesia.
Senada dengan mayoritas responden survei yang dilakukan oleh lembaga think tank asal Singapura di atas, Johanes pun beranggapan bahwa GSI perlu disikapi dengan kewaspadaan. Ia pun mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia yang terkesan hati-hati dalam menanggapi inisiatif China tersebut.
“Indonesia hanya menyatakan memperhatikan keberadaan GSI dan siap untuk bekerja bersama pihak Cina dalam memastikan kedamaian dan stabilitas melalui dialog dan diplomasi. Pernyataan ini, menurut pakar hukum internasional Aristyo Rizka Darmawan, memperlihatkan bahwa Indonesia hanya secara prinsip setuju untuk bekerja bersama China dalam hal GSI sambil menunggu pihak China mengartikulasi dan mengelaborasi insiatif yang masih belum terlalu jelas itu,” lanjut Johanes.
Baca Juga: Timnas Argentina Dikabarkan Resmi akan Bertanding dengan Timnas Indonesia
“Selama China masih sibuk membangun kehadiran militernya di perairan LCS, menerapkan operasi gray-zone di wilayah ZEE negara-negara Asia Tenggara, termasuk di perairan dekat Kepulauan Natuna, membuat pengelompokan yang menyerupai blok aliansi seperti yang diupayakan dengan negara-negara Kepulauan Pasifik, maka retorika GSI—yang menekankan kedamaian, penghormatan kedaulatan, kesetiaan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB, dan penolakan terhadap mentalitas perang dingin—akan tetap tinggal sebagai retorika yang sulit untuk memperoleh kepercayaan.” pungkas Johanes.