Aprindo Mulai Gelisah Utang Migor Rp344 Miliar Belum Dibayarkan Kemendag

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 08 Mei 2023 | 11:34 WIB
Aprindo Mulai Gelisah Utang Migor Rp344 Miliar Belum Dibayarkan Kemendag
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tampaknya mulai gelisah karena hingga saat ini utang minyak goreng (migor) sebesar Rp344 miliar belum dibayarkan Kemendag.

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tampaknya mulai gelisah karena hingga saat ini utang minyak goreng (migor) sebesar Rp344 miliar belum dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Aprindo pun memberi tenggat waktu untuk membayar utang tersebut 2-3 bulan.

Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengatakan, apabila Kemendag belum melunasi utang tersebut sesuai tenggat waktu yang diberikan, pihaknya telah memiliki 3 opsi yang bakal dilakukan atas penjualan minyak goreng.

Opsi pertama Aprindo akan mengurangi atau menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen.

Dengan demikian, stok minyak goreng di ritel modern akan berkurang hingga terjadi kelangkaan.

"Sampai hari ini kita belum bisa tentukan kapan, tapi kita sedang mempersiapkan sambil melihat perkembangan. Kalau nanti keputusan dari Kejagung bilang tidak dibayar, kita akan lakukan opsi itu. Kita minta dalam 2-3 bulan ini," terang Roy dikutip Senin (8/5/2023).

Kedua, Aprindo akan mengerahkan seluruh anggotanya untuk memotong tagihan produsen.

Artinya, peritel tidak akan membayar secara penuh atau mengurangi tagihan produsen minyak goreng kepada peritel.

"Kita akan potong tagihan, kan setiap hari migor masuk nih ke ritel kalau kita enggak ngurangin atau kita hentikan kan namanya produsen mereka produksi mau jual terus. Jual kemana? ke ritel. Kalau potong tagihan begitu barang masuk, stockits, kita dapat uang dari konsumen nah potong tagihan enggak kita bayarkan ke produsen," jelas Roy.

baca juga

"Kita enggak potong sekarang sekaligus tapi bertahap, misal peritel A utang Rp 12 miliar tapi enggak langsung Rp 12 miliar tapi berapa miliar yang mesti dibayar ke produsen atas barang yang kita jual yah kita potong kepada hitungan rafaksinya. Kana dari totalnya masing-masing peritel ada Rp 8 miliar, Rp 11 miliar, dan ada Rp 2 miliar," sambung Roy.

Adapun opsi yang ketiga, Aprindo tidak segan-segan akan menggugat Kemendag ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar membayar utang minyak goreng tersebut.

Walau demikian, hingga saat ini, Aprindo optimistis Kemendag masih tetap berniat baik untuk melunasi utang tersebu

Perlu dikethaui, utang sebesar Rp 344 miliar tersebut merupakan penggantian selisih harga jual dengan harga keekonomian minyak goreng (rafaksi) yang pada saat itu harga minyak goreng mahal dan langka.

Adapun pengadaan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Pasal 7 aturan itu menyatakan, pelaku usaha (produsen minyak goreng) akan mendapatkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dana itu dihitung dari selisih harga eceran tertinggi (HET) dan harga keekonomian yang ditawarkan pasar.
Dalam Permendag tersebut, HET ditetapkan Rp 14.000 per liter.

Namun, regulasi itu belakangan dicabut dan diganti dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendag Dorong Perempuan Pelaku Usaha Pasarkan Produk Makanan Olahan ke Pasar Kanada

Kemendag Dorong Perempuan Pelaku Usaha Pasarkan Produk Makanan Olahan ke Pasar Kanada

Press Release | Jum'at, 05 Mei 2023 | 16:05 WIB

Rencana Penerbitan Surat Utang PGEO Sebagai Refinancing Dinilai Tak Logis

Rencana Penerbitan Surat Utang PGEO Sebagai Refinancing Dinilai Tak Logis

Bisnis | Jum'at, 05 Mei 2023 | 13:18 WIB

Kemendag Klaim Flu Babi Adalah Isu yang Selalu Berulang

Kemendag Klaim Flu Babi Adalah Isu yang Selalu Berulang

Bisnis | Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:25 WIB

Terkini

Java United FC Siap Tancap Gas di Laga Perdana, Fabio Lefundes Soroti Semangat Pemain

Java United FC Siap Tancap Gas di Laga Perdana, Fabio Lefundes Soroti Semangat Pemain

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 12:12 WIB

Tayang 7 Oktober, Ji Chang Wook Jadi Petani Stroberi di Merry Berry Love

Tayang 7 Oktober, Ji Chang Wook Jadi Petani Stroberi di Merry Berry Love

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 12:11 WIB

Warga Polandia Tewas Mengenaskan di Pantai Yeh Kuning Bali, Sebelumnya Hilang 3 Hari

Warga Polandia Tewas Mengenaskan di Pantai Yeh Kuning Bali, Sebelumnya Hilang 3 Hari

News | Kamis, 03 September 2026 | 12:11 WIB

Jadi Rekan Setim Calvin Verdonk, Mimpi Buruk Timnas Indonesia Dapat Beban Berat

Jadi Rekan Setim Calvin Verdonk, Mimpi Buruk Timnas Indonesia Dapat Beban Berat

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 12:09 WIB

Pengguna Kartu Debit BRI Bisa Dapat Diskon 10% di Goers, Cek Caranya!

Pengguna Kartu Debit BRI Bisa Dapat Diskon 10% di Goers, Cek Caranya!

Bri | Kamis, 03 September 2026 | 12:05 WIB

Kemenkop Minta Anggaran Podcast Rp103 Miliar, Mufti Anam Beri Kritik Menohok

Kemenkop Minta Anggaran Podcast Rp103 Miliar, Mufti Anam Beri Kritik Menohok

Video | Kamis, 03 September 2026 | 12:05 WIB

Merapah Renjana: Menyusuri Jejak Rasa dalam Puisi-puisi Penuh Keresahan

Merapah Renjana: Menyusuri Jejak Rasa dalam Puisi-puisi Penuh Keresahan

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 12:00 WIB

AISMOLI Ingatkan Industri Motor Listrik Fokus pada Kualitas Produk Selain Insentif Pemerintah

AISMOLI Ingatkan Industri Motor Listrik Fokus pada Kualitas Produk Selain Insentif Pemerintah

Otomotif | Kamis, 03 September 2026 | 12:00 WIB

Borneo FC Tak Mau Terjebak di Kompetisi Asia, Super League Tetap Jadi Harga Mati

Borneo FC Tak Mau Terjebak di Kompetisi Asia, Super League Tetap Jadi Harga Mati

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 11:58 WIB

OKX Catat Cadangan Kripto Miliknya Tembus Rp366 Triliun per Agustus 2026

OKX Catat Cadangan Kripto Miliknya Tembus Rp366 Triliun per Agustus 2026

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 11:51 WIB

×