Aprindo Mulai Gelisah Utang Migor Rp344 Miliar Belum Dibayarkan Kemendag

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 08 Mei 2023 | 11:34 WIB
Aprindo Mulai Gelisah Utang Migor Rp344 Miliar Belum Dibayarkan Kemendag
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tampaknya mulai gelisah karena hingga saat ini utang minyak goreng (migor) sebesar Rp344 miliar belum dibayarkan Kemendag.

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tampaknya mulai gelisah karena hingga saat ini utang minyak goreng (migor) sebesar Rp344 miliar belum dibayarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Aprindo pun memberi tenggat waktu untuk membayar utang tersebut 2-3 bulan.

Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengatakan, apabila Kemendag belum melunasi utang tersebut sesuai tenggat waktu yang diberikan, pihaknya telah memiliki 3 opsi yang bakal dilakukan atas penjualan minyak goreng.

Opsi pertama Aprindo akan mengurangi atau menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen.

Dengan demikian, stok minyak goreng di ritel modern akan berkurang hingga terjadi kelangkaan.

"Sampai hari ini kita belum bisa tentukan kapan, tapi kita sedang mempersiapkan sambil melihat perkembangan. Kalau nanti keputusan dari Kejagung bilang tidak dibayar, kita akan lakukan opsi itu. Kita minta dalam 2-3 bulan ini," terang Roy dikutip Senin (8/5/2023).

Kedua, Aprindo akan mengerahkan seluruh anggotanya untuk memotong tagihan produsen.

Artinya, peritel tidak akan membayar secara penuh atau mengurangi tagihan produsen minyak goreng kepada peritel.

"Kita akan potong tagihan, kan setiap hari migor masuk nih ke ritel kalau kita enggak ngurangin atau kita hentikan kan namanya produsen mereka produksi mau jual terus. Jual kemana? ke ritel. Kalau potong tagihan begitu barang masuk, stockits, kita dapat uang dari konsumen nah potong tagihan enggak kita bayarkan ke produsen," jelas Roy.

baca juga

"Kita enggak potong sekarang sekaligus tapi bertahap, misal peritel A utang Rp 12 miliar tapi enggak langsung Rp 12 miliar tapi berapa miliar yang mesti dibayar ke produsen atas barang yang kita jual yah kita potong kepada hitungan rafaksinya. Kana dari totalnya masing-masing peritel ada Rp 8 miliar, Rp 11 miliar, dan ada Rp 2 miliar," sambung Roy.

Adapun opsi yang ketiga, Aprindo tidak segan-segan akan menggugat Kemendag ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar membayar utang minyak goreng tersebut.

Walau demikian, hingga saat ini, Aprindo optimistis Kemendag masih tetap berniat baik untuk melunasi utang tersebu

Perlu dikethaui, utang sebesar Rp 344 miliar tersebut merupakan penggantian selisih harga jual dengan harga keekonomian minyak goreng (rafaksi) yang pada saat itu harga minyak goreng mahal dan langka.

Adapun pengadaan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Pasal 7 aturan itu menyatakan, pelaku usaha (produsen minyak goreng) akan mendapatkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dana itu dihitung dari selisih harga eceran tertinggi (HET) dan harga keekonomian yang ditawarkan pasar.
Dalam Permendag tersebut, HET ditetapkan Rp 14.000 per liter.

Namun, regulasi itu belakangan dicabut dan diganti dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendag Dorong Perempuan Pelaku Usaha Pasarkan Produk Makanan Olahan ke Pasar Kanada

Kemendag Dorong Perempuan Pelaku Usaha Pasarkan Produk Makanan Olahan ke Pasar Kanada

Press Release | Jum'at, 05 Mei 2023 | 16:05 WIB

Rencana Penerbitan Surat Utang PGEO Sebagai Refinancing Dinilai Tak Logis

Rencana Penerbitan Surat Utang PGEO Sebagai Refinancing Dinilai Tak Logis

Bisnis | Jum'at, 05 Mei 2023 | 13:18 WIB

Kemendag Klaim Flu Babi Adalah Isu yang Selalu Berulang

Kemendag Klaim Flu Babi Adalah Isu yang Selalu Berulang

Bisnis | Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:25 WIB

Terkini

Curhat Warga Malaysia Tersiksa Dikirim Asap Kebakaran Hutan Indonesia: Kami Tidak Bisa Bernapas

Curhat Warga Malaysia Tersiksa Dikirim Asap Kebakaran Hutan Indonesia: Kami Tidak Bisa Bernapas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati

Sulsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober

Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:22 WIB

4 Acne Spot Sulfur Solusi Buat Jerawat Auto Cepat Kering dan Kontrol Minyak

4 Acne Spot Sulfur Solusi Buat Jerawat Auto Cepat Kering dan Kontrol Minyak

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Olivia Padang dan Perjalanan Mengubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

Olivia Padang dan Perjalanan Mengubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Cerita Lokal Punya Nilai Ekonomi, Media Diajak Berani Mengembangkan IP

Cerita Lokal Punya Nilai Ekonomi, Media Diajak Berani Mengembangkan IP

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal

Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:19 WIB

TelkomGroup di BTW 2026, Menkomdigi Tinjau Peran NeutraDC Bagi Kedaulatan Ekosistem AI Data Center

TelkomGroup di BTW 2026, Menkomdigi Tinjau Peran NeutraDC Bagi Kedaulatan Ekosistem AI Data Center

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Mengkhawatirkan, Hampir 36 Ribu Warga Riau Terjangkit ISPA Imbas Kabut Asap

Mengkhawatirkan, Hampir 36 Ribu Warga Riau Terjangkit ISPA Imbas Kabut Asap

Riau | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Kriminalitas Naik 8,3 Persen, Anggaran Penyidikan Polri Justru Jauh di Bawah Belanja Alat

Kriminalitas Naik 8,3 Persen, Anggaran Penyidikan Polri Justru Jauh di Bawah Belanja Alat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:15 WIB

×