Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.885

Menaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Senin, 15 Mei 2023 | 11:17 WIB
Menaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT
Kemnaker menargetkan UU PPRT dapat disahkan pada tahun ini. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk secepat mungkin menghadirkan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Ia menargetkan UU PPRT dapat disahkan pada tahun ini.

Ida Fauziyah mengatakan, sejak mendapatkan amanat Presiden Joko Widodo untuk mengkoordinasikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT pada April 2023, Kementerian Ketenagakerjaan langsung bergerak cepat membahas DIM tersebut. 

“Sejak 5 April 2023, Kemnaker telah melakukan sejumlah pertemuan pembahasan. Mulai dari konsolidasi internal Kemnaker, serap aspirasi, hingga pembahasan dengan Panitia Antar Kementerian/Lembaga (PAK). Alhamdulillah, DIM telah selesai dibahas dan akan segera dibahas lebih lanjut dengan Badan Legislasi DPR RI,” kata Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengatakan, pembahasan DIM RUU PPRT dinilainya berjalan dengan cepat dan lancar meskipun dilakukan dalam waktu yang relatif singkat. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh K/L terkait yang berkomitmen menyelesaikan pembahasan DIM RUU PPRT secepat mungkin, serta berbagai stakeholders ketenagakerjaan yang telah memberikan masukan dalam serap aspirasi. 

Sejumlah stakeholders yang terlibat dalam serap aspirasinya adalah Jala PRT; Komnas Perempuan; Komnas HAM; Organisasi Masyarakat Sipil; LPK; LPPRT; KADIN; APINDO; SP/SB; Praktisi; Akademisi; Dinas yang membidangi ketenagakerjaan; dan Kementerian/Lembaga. 

Adapun K/L yang terlibat dalam pembahasan DIM RUU PPRT ini adalah Kemnaker, Kementerian Sekretariat Negara; Kantor Staf Presiden; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak; Kementerian Sosial; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kepolisian RI; dan Kejaksaan Agung RI. 

“Hal ini tidak lain adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menghadirkan payung hukum guna memberikan pelindungan yang memadai kepada mereka yang bekerja sebagai PRT,” katanya. 

Ida Fauziyah menambahkan, RUU PPRT disusun dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada PRT dan Pemberi Kerja; mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan terhadap PRT; menciptakan Hubungan Kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan; meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian PRT; dan meningkatkan kesejahteraan PRT. 

Sedangkan asas pelindungan yang termaktub dalam RUU PPRT adalah kekeluargaan; keadilan; kesejahteraan; kepastian hukum; dan penghormatan hak asasi manusia. 

baca juga

“Melalui proses-proses yang sudah dilalui dalam penyusunan, Kami yakin RUU ini sudah memenuhi meaningful participation, sehingga dapat menggambarkan realitas guna memberikan pelindungan kepada PRT,” ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sufmi Dasco Ahmad Optimistis RUU Perampasan Aset Segera di Bahas DPR

Sufmi Dasco Ahmad Optimistis RUU Perampasan Aset Segera di Bahas DPR

DPR | Jum'at, 12 Mei 2023 | 10:00 WIB

Kemnaker Jajaki Kerja Sama Pengembangan Pelatihan Teknisi Kejuruan Kendaraan Listrik

Kemnaker Jajaki Kerja Sama Pengembangan Pelatihan Teknisi Kejuruan Kendaraan Listrik

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 21:15 WIB

Chazali H. Situmorang: Pembahasan RUU Omnibus Kesehatan Lebih Baik Ditunda

Chazali H. Situmorang: Pembahasan RUU Omnibus Kesehatan Lebih Baik Ditunda

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 17:34 WIB

Formappi Anggap DPR Tak Becus Kerja, Malah Ikut Sibuk Hajatan Pemilu 2024

Formappi Anggap DPR Tak Becus Kerja, Malah Ikut Sibuk Hajatan Pemilu 2024

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 17:08 WIB

Untuk Akomodir Perkembangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Terus Kembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja

Untuk Akomodir Perkembangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Terus Kembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 08:19 WIB

Jaringan Dokter Muda Indonesia Buka Suara Soal RUU Kesehatan, Apa Katanya?

Jaringan Dokter Muda Indonesia Buka Suara Soal RUU Kesehatan, Apa Katanya?

Health | Kamis, 11 Mei 2023 | 07:59 WIB

Terkini

Dari Mobil Futuristik hingga Hiburan, Ini Serunya GIIAS 2026

Dari Mobil Futuristik hingga Hiburan, Ini Serunya GIIAS 2026

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu

Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Belajar dari Medsos, Remaja 14 Tahun Akhiri Nyawa 8 Orang Termasuk Keluarganya

Belajar dari Medsos, Remaja 14 Tahun Akhiri Nyawa 8 Orang Termasuk Keluarganya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:51 WIB

BRI Danareksa Revisi Turun Target Harga Saham BRMS, Kinerja Jadi Sebab

BRI Danareksa Revisi Turun Target Harga Saham BRMS, Kinerja Jadi Sebab

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Ulasan 'Kapan Kau Bilang Wo Ai Ni?' : Jodoh Ada di Tangan Ibu dan Camer

Ulasan 'Kapan Kau Bilang Wo Ai Ni?' : Jodoh Ada di Tangan Ibu dan Camer

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru

Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Ikut JETE Run 2026 di Surabaya, Beli Tiketnya Lebih Hemat Pakai BRImo

Ikut JETE Run 2026 di Surabaya, Beli Tiketnya Lebih Hemat Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:17 WIB

×