Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Untuk Akomodir Perkembangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Terus Kembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 11 Mei 2023 | 08:19 WIB
Untuk Akomodir Perkembangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Terus Kembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja
Menaker, Ida Fauziyah dalam Rakor Layanan Pasar Kerja bertema Penguatan Ekosistem Layanan Pasar Kerja Indonesia. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Jajaran Kemnaker diminta untuk terus mengembangkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang sudah ada, agar SIPK dapat mengakomodir pertumbuhan angkatan kerja serta mampu menjawab perkembangan dunia ketenagakerjaan

Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat membuka Rakor Layanan Pasar Kerja bertema Penguatan Ekosistem Layanan Pasar Kerja Indonesia, di Jakarta.

"Pengembangan SIPK merupakan kebutuhan yang mutlak agar dapat melakukan perencanaan tenaga kerja dengan baik, dan mengakomodir kebutuhan informasi pasar kerja bagi pihak-pihak yang terkait, baik pemerintah, pencari kerja, pemberi kerja, lembaga pelatihan kerja, dunia usaha, dan masyarakat umum," katanya, Rabu (10/5/2023). 

Ida Fauziyah mengatakan, faktor-faktor pendorong utama dari perubahan supply and demand keterampilan kerja, seperti kondisi demografis serta perkembangan teknologi beserta aplikasinya, telah mengubah struktur kebutuhan akan keterampilan kerja. Hal tersebut pada gilirannya turut menciptakan ketidaksesuaian (mismatches) antara keterampilan yang dibutuhkan, dengan yang tersedia pada pasar kerja. 

Oleh karenanya, melalui Rakor Layanan Pasar Kerja yang diselenggarakan Pusat Pasar Kerja (PaskerID) Kementerian Ketenagakerjaan tersebut, diharapkan tercipta momen strategis untuk membentuk kesamaan persepsi, komitmen bersama dan pengembangan kolaborasi dari stakeholder pasar kerja, terutama stakeholder dari Disnaker, lembaga pelatihan kerja pemerintah, untuk bersama-sama mendukung pusat pasker dalam memberikan layanan pasker di unit-unit layanan ketenagakerjaan publik. 

"Rakor ini dimaksudkan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya layanan pasker  melalui revitalisasi Public Employment Service (PES) di seluruh Indonesia dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, pengembangan kompetensi SDM, pengembangan jejaring kerja sama dan tata kelola yang baik," kata Ida Fauziyah. 

Sementara itu, Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi menambahkan, meski Kemnaker menjadi leading sector dalam SIPK, namun sesungguhnya SIPK merupakan cross cutting issues atau isu lintas sektor yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan terkait di tingkat pusat maupun daerah, instansi pemerintah maupun swasta. 

"Untuk itu, kesamaan persepsi, penyatuan komitmen, langkah, dan kekuatan dari seluruh stakeholder untuk mewujudkan penguatan ekosistem layanan pasar kerja Indonesia menjadi suatu keniscayaan, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Tegaskan Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR RI

Kemnaker Tegaskan Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR RI

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 12:53 WIB

Menaker Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Diusut Tuntas

Menaker Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Diusut Tuntas

Bisnis | Selasa, 09 Mei 2023 | 11:39 WIB

Menaker Minta Peserta Program Magang Jepang Tingkatkan Etos Kerja

Menaker Minta Peserta Program Magang Jepang Tingkatkan Etos Kerja

Bisnis | Kamis, 04 Mei 2023 | 20:45 WIB

Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2023/2024, Sekjen Kemnaker: Kuliah dan Pendaftaran Gratis

Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2023/2024, Sekjen Kemnaker: Kuliah dan Pendaftaran Gratis

Bisnis | Rabu, 03 Mei 2023 | 09:51 WIB

Bersinergi Jadi Jurus Jitu Kemnaker Perkuat Pencegahan Penempatan PMI Non-Prosedural

Bersinergi Jadi Jurus Jitu Kemnaker Perkuat Pencegahan Penempatan PMI Non-Prosedural

Bisnis | Rabu, 12 April 2023 | 22:56 WIB

Selain Cabut SIUP, Kemnaker Ancam Berikan Sanksi Hukum untuk Penyalur CPMI Ilegal

Selain Cabut SIUP, Kemnaker Ancam Berikan Sanksi Hukum untuk Penyalur CPMI Ilegal

Bisnis | Rabu, 12 April 2023 | 14:53 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB