Formappi Anggap DPR Tak Becus Kerja, Malah Ikut Sibuk Hajatan Pemilu 2024

Ria Rizki Nirmala Sari | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 11 Mei 2023 | 17:08 WIB
Formappi Anggap DPR Tak Becus Kerja, Malah Ikut Sibuk Hajatan Pemilu 2024
Potret ruang sidang DPR (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja DPR RI selama masa sidang (MS) IV tahun 2022-2023 buruk dan mengalami penurunan drastis.

Setidaknya itu yang disampaikan oleh Peneliti Bidang Pengawasan Formappi, Albert Purwa dalam laporan evaluasi kinerja DPR masa sidang VI tahun 2022-2023.

Albert mengatakan salah satu indikatornya adalah DPR hanya mengesahkan satu Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas yaitu RUU Kontinen.

"Selain kinerja buruk, rencana kerja DPR juga tak membaik," kata Albert di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (11/5/2023).

"Kinerja legislasi masa sidang IV sekilas nampak gemilang dengan pengesahan 11 RUU, akan tetapi hanya 1 RUU diantaranya yang merupakan prioritas," imbuhnya.

Albert menilai 10 RUU lain yang sudah disahkan merupakan RUU kumulatif terbuka dan terdiri dari pengesahan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan delapan RUU Provinsi.

"DPR tak seharusnya bangga untuk banyaknya RUU yang disahkan, tapi prioritas hanya 1," ujarnya.

Selain itu, Albert juga menilai banyaknya RUU kumulatif yang disahkan itu berbanding terbalik dengan proses pembahasan RUU prioritas yang justru diperpanjang.

Tak sampai di situ, Albert menilai kinerja DPR di masa sidang VI juga kian loyo. Pasalnya, banyak beban RUU yang harus diselesaikan namun para anggota DPR justru disibukan dengan berbagai persiapan tahapan Pemilu 2024.

"Apalagi di tengah beratnya beban itu, DPR kini mulai disibukan dengan hajatan Pemilu 2024. Kinerja legislasi berada dalam ancaman jika DPR tak berkomitmen serta tidak fokus," kata Albert.

Ambil contoh pernyataan Ketua Komisi III Bambang Wuryanto saat rapat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada 29 Maret 2023 lalu.

Kala itu, Mahfud mendesak agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU itu.

Namun, Bambang Pacul, begitu sapaan akrabnya, menilai anggotanya harus mendiskusikan dan mendapat persetujuan dari para pimpinan partai terkait hal tersebut.

"Fakta ini sekaligus menegaskan parpol merupakan penghambat lahirnya keputusan-keputusan yang pro rakyat," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkumham Ungkap RUU Perampasan Aset Bisa Rampas Tanpa Putusan Pidana

Wamenkumham Ungkap RUU Perampasan Aset Bisa Rampas Tanpa Putusan Pidana

| Rabu, 10 Mei 2023 | 17:46 WIB

Kritik Kemenkes Prof Dr Zainal Muttaqin Dipecat RS Kariadi Semarang

Kritik Kemenkes Prof Dr Zainal Muttaqin Dipecat RS Kariadi Semarang

| Rabu, 10 Mei 2023 | 15:14 WIB

Kemnaker Tegaskan Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR RI

Kemnaker Tegaskan Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR RI

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 12:53 WIB

4 Kontroversi RUU Kesehatan Terbaru, Apa Saja?

4 Kontroversi RUU Kesehatan Terbaru, Apa Saja?

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 11:29 WIB

Surpres RUU Perampasan Aset sudah Dikirim, DPR Janji Segera Proses usai Reses

Surpres RUU Perampasan Aset sudah Dikirim, DPR Janji Segera Proses usai Reses

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 10:28 WIB

Terkini

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB