Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Suap, Sri Mulyani Copot Kepala Bea Cukai Makassar

Selasa, 16 Mei 2023 | 12:11 WIB
Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Suap, Sri Mulyani Copot Kepala Bea Cukai Makassar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dari jabatannya usai ditetapkan tersangka oleh KPK.

Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.

"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.

Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar. Surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI