Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Suap, Sri Mulyani Copot Kepala Bea Cukai Makassar

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 16 Mei 2023 | 12:11 WIB
Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Suap, Sri Mulyani Copot Kepala Bea Cukai Makassar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dari jabatannya usai ditetapkan tersangka oleh KPK.

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dari jabatannya. Pencopotan ini imbas kasus viral yang dialami Andhi Pramono beberapa waktu lalu.

Selain itu, alasan lain pencopotan ini usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andhi sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi suap.

"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan," sebut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto dalam pernyataanya yang dikutip Selasa (15/5/2023).

Selain mencopot Andhi dari jabatannya, Nirwala mengatakan pihaknya saat ini akan menindaklanjuti posisi hukum Andhi sebagai ASN. Untuk melaksanakan tindak lanjut itu, Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa.

Tim itu bertugas memproses penjatuhan hukuman disiplin berat terhadap Andhi. Ia mengatakan Ditjen Bea Cukai tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan akan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi belakangan jadi sorotan karena gaya hidup keluarganya yang kerap pamer di media sosial.

Andhi ditetapkan sebagai tersangka, menyusul status penyelidikan perkaranya yang sudah ditingkatkan ke penyidikan.

"Benar (jadi tersangka), dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI (Andhi Pramono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

baca juga

Ali menyebut peningkatan status penyelidikan ke penyidikan menyusul ditemukan alat bukti.

"Dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," katanya.

Selain menetapkan sebagai tersangka, KPK juga mencegah Andhi bepergian ke luar negeri.

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ahmad Nursaleh menyebut Andhi dicegah ke luar negri selama enam bulan ke depan.

"Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dri KPK berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023," kata Nursaleh.

Andhi sebelumnya telah dipanggil KPK karena harta kekayaannya diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.

Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.

"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.

Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar. Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar. Surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Miskin Lebih Pilih Beli Rokok, Ternyata 70 Juta Penduduk RI Doyan Sebat

Orang Miskin Lebih Pilih Beli Rokok, Ternyata 70 Juta Penduduk RI Doyan Sebat

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2023 | 10:06 WIB

Menanti Nasib Para Pejabat yang Hobi Flexing: Bakal Susul Rafael Alun dan Andhi Pramono?

Menanti Nasib Para Pejabat yang Hobi Flexing: Bakal Susul Rafael Alun dan Andhi Pramono?

News | Senin, 15 Mei 2023 | 20:42 WIB

Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita Sejumlah Dokumen

News | Senin, 15 Mei 2023 | 19:33 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×