Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen Karyawan PT Pegadaian

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:17 WIB
Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen Karyawan PT Pegadaian
Karyawan Pegadaian. (Dok: Pegadaian)

Suara.com - PT Pegadaian mewanti-wanti masyarakat untuk mewaspadai munculnya informasi rekrutmen palsu menjadi karyawan PT Pegadaian. Peringatan tersebut disampaikan menanggapi beredarnya informasi penerimaan karyawan PT Pegadaian di masyarakat.

Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani menyampaikan beberapa tips agar masyarakat terhindar dari modus penipuan tersebut.

“Pertama, jangan mudah percaya dengan informasi yang diterima. Kedua, lakukan konfirmasi ke outlet Pegadaian, call center 1500-569 atau nomor Whatsapp 0811-1500-569. Ketiga, tidak mentransfer uang ke rekening orang yang tidak dikenal dengan alasan biaya transportasi, akomodasi atau biaya lainnya. Keempat, abaikan atau blokir nomor handphone, email, atau akun media sosial penyebar informasi palsu tersebut. Dan kelima, laporkan ke pihak yang berwajib atau platform media sosial yang dipakai untuk melakukan tindak kejahatan," paparnya.

Lebih lanjut Basuki mengatakan bahwa informasi tentang rekrutmen karyawan selalu diinformasikan secara terbuka melalui website www.pegadaian.co.id, dilaksanakan oleh konsultan profesional atau melalui Forum Human Capital Indonesia Kementerian BUMN (FHCI-KBUMN).

“Lebih dari itu, setiap proses rekrutmen Karyawan PT Pegadaian tidak dipungut biaya. Maka apabila terdapat pihak-pihak yang minta transfer uang untuk biaya transportasi, akomodasi atau yang lainnya agar diabaikan atau dilaporkan ke pihak yang berwajib," terang Basuki.

Saat ini karyawan PT Pegadaian berjumlah 13.400-an karyawan tetap dan 18.300-an karyawan alih daya. Operasional Pegadaian didukung oleh 4.086 outlet, 627 sentra layanan ultra mikro, dan 32.886 agen aktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Lakukan Transaksi Fiktif, Mantan Pegawai Pegadaian Syariah Batam Dituntut Penjara 11,8 tahun

Terbukti Lakukan Transaksi Fiktif, Mantan Pegawai Pegadaian Syariah Batam Dituntut Penjara 11,8 tahun

Batam | Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:13 WIB

5 Fakta SMAN 21 Bandung Gagal Study Tour: Uang Rp400 Juta Ditilap Pekerja Travel

5 Fakta SMAN 21 Bandung Gagal Study Tour: Uang Rp400 Juta Ditilap Pekerja Travel

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 12:49 WIB

Tiket Konser Coldplay jadi Modus Penipuan Online hingga Rugikan Banyak Korban, PK Entertainment Diperiksa Polisi

Tiket Konser Coldplay jadi Modus Penipuan Online hingga Rugikan Banyak Korban, PK Entertainment Diperiksa Polisi

Joglo | Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:16 WIB

Salut! Bos Ini Langsung Bangun Musala Usai Lihat Karyawan Salat di Lorong Rak

Salut! Bos Ini Langsung Bangun Musala Usai Lihat Karyawan Salat di Lorong Rak

Your Say | Jum'at, 26 Mei 2023 | 10:43 WIB

4 Tanda kalau Kamu Karyawan Pemalas, Hati-hati Risiko Dipecat!

4 Tanda kalau Kamu Karyawan Pemalas, Hati-hati Risiko Dipecat!

Your Say | Kamis, 25 Mei 2023 | 20:31 WIB

Sales Cantik Di Denpasar Setahun Tilap Duit Bos Ratusan Juta Demi Hidup Gaya, Padahal Sudah Digaji Cukup

Sales Cantik Di Denpasar Setahun Tilap Duit Bos Ratusan Juta Demi Hidup Gaya, Padahal Sudah Digaji Cukup

Deli | Kamis, 25 Mei 2023 | 18:34 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×