Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Manfaatkan Program JKN, Ani Dapat Pelayanan yang Mudah dan Nyaman

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Senin, 29 Mei 2023 | 20:31 WIB
Manfaatkan Program JKN, Ani Dapat Pelayanan yang Mudah dan Nyaman
Asriani saat mengantarkan anaknya, Arka terapi wicara di RS Hermina Makassar. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Asriani (38) memperoleh status kepesertaan  Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dari suami yang bekerja sebagai Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri Sipil (PPU PNS).

Ia merasakan manfaat dari program JKN saat membawa anaknya Muhammad Arka Raditya Rheza (6) menjalani terapi wicara di RS Hermina Makassar, Senin (15/5/2023).

Ani bersyukur status kepesertaannya tersebut membuat ia tidak perlu menghawatirkan penggunaannya saat keluarganya membutuhkan pelayanan kesehatan jangka panjang.

Ani juga berharap Program JKN ini dapat terus membantunya dan keluarga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Anak saya sebelum Covid-19 telah menjalani terapi wicara di RS Hermina ini sejak usianya 4 tahun, awalnya dari rujukan klinik Arka diarahkan ke dokter anak. Dokter spesialis anak mendiagnosa anak saya mengalami speech delay, sehingga harus menjalani terapi untuk kesembuhannya,” ungkap Ani.

Setelah anaknya dirujuk ke rumah sakit, Ani baru mengetahui kalau Arka mengalami speech delay. Ibu manapun yang mengetahui kondisi anaknya menderita sakit dengan penyembuhan jangka panjang tentunya sangat berat, menyedihkan.

“Saya sebagai ibu tentunya sangat sedih, dan akan berbuat sebanyak yang dapat dilakukan tentunya dengan berdoa dan berusaha juga agar Arka dapat sehat dan normal seperti anak-anak pada umumnya,” curahan hati Ani.

“Selama mendampingi anak saya berobat sejak awal tahun 2020, saya tidak merasakan kendala apapun dalam mengakses pelayanan terlebih saat menjalani terapi di RS Hermina,” tambahnya.

Ani menambahkan juga selama mengikuti prosedur dan tentunya sesuai ketentuan, seluruh biaya pengobatan pasti dijamin oleh Program JKN, seperti yang sudah ia jalani kurang lebih 2 tahun ini. 

baca juga

“Pelayanannya alhamdulillah tidak ada yang ribet, saya sendiri tidak mengalami kesulitan apapun sampai anak saya 2 tahun ini menjalani terapi di rumah sakit, dan untuk obat selama bertahun-tahun ini tidak ada biaya tambahan yang keluarkan sama sekali,” jelas Ani.

Ani berterima kasih kepada Program JKN, karena dengan program ini anaknya bisa berobat tanpa mengeluarkan biaya sama sekali, dan perkembangan kesembuhan yang terus meningkat ditunjukkan sejak anaknya menjalani terapi wicara ini.

”Bersyukur sekali ada Program JKN dan saya telah menjadi pesertanya. Tidak bisa dibayangkan seandainya tidak ada program ini, anak saya Arka pasti tidak bisa berobat dengan intensif karena biaya yang tidak sedikit, apalagi harus berobat rutin selama bertahun-tahun,” tuturnya.

Ani berucap syukur karena anaknya yang telah berusia 6 tahun ini dapat bersekolah umum dan menunjukkan peningkatan kualitas dari terapi yang dijalaninya selama 2 tahun ini.

“Sekarang anak saya sudah bisa berbicara dengan jelas bertutur kata meski belum lancar. Sampai saat ini, ia terus menjalani terapi wicara di RS Hermina. Terapi ini rutin dilakukan setiap dua kali dalam seminggu,” lanjut Ani.

Ia dan keluarga telah beberapa kali memanfaatkan Program JKN ini, di antaranya untuk persalinan dan perawatan Arka. Ani menceritakan selama memanfaatkan Program JKN, baik untuk persalinan maupun perawatan Arka, ia pun sama sekali tidak pernah mengalami diskriminasi untuk pelayanan kesehatannya. 

“Karena kehadiran Program JKN, kemampuan berbicara Arka terus meningkat tanpa khawatir memikirkan biaya terapinya yang pastinya akan terus dijalani sampai ia dapat berkomunikasi dengan baik dan dan lancar," ungkap Ani.

Sementara itu, guna memberikan pelayanan sesuai kebutuhan peserta Program JKN BPJS Kesehatan tidak henti-hentinya untuk berkoordinasi dengan mitra pemberi layanan kesehatan khususnya pada pelayanan Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR), Fisioterapi, Terapi Wicara dan Terapi Okupasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbedaan Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3

Perbedaan Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3

News | Senin, 29 Mei 2023 | 17:44 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Dirjen Hubla Kemenhub Luncurkan Promise

Tingkatkan Pelayanan, Dirjen Hubla Kemenhub Luncurkan Promise

Bisnis | Senin, 29 Mei 2023 | 05:51 WIB

Wagub Emil Dardak Siap Sinergikan RS Swasta dan RS Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Wagub Emil Dardak Siap Sinergikan RS Swasta dan RS Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Jatim | Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:33 WIB

Kasusnya Meningkat, Apakah Penyakit Sifilis Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kasusnya Meningkat, Apakah Penyakit Sifilis Ditanggung BPJS Kesehatan?

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 17:32 WIB

PNS Dapat BPJS Kesehatan Kelas Berapa? Simak Rinciannya Berikut Ini

PNS Dapat BPJS Kesehatan Kelas Berapa? Simak Rinciannya Berikut Ini

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:47 WIB

Telkom Konsisten Dorong Digitalisasi di Sektor Bisnis Perdagangan Demi Akselerasi Ekonomi Digital Nasional

Telkom Konsisten Dorong Digitalisasi di Sektor Bisnis Perdagangan Demi Akselerasi Ekonomi Digital Nasional

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 20:20 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×