Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Menteri Bahlil Usulkan Golden Visa 5-10 Tahun untuk Investor Tinggal di Indonesia

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 01 Juni 2023 | 13:08 WIB
Menteri Bahlil Usulkan Golden Visa 5-10 Tahun untuk Investor Tinggal di Indonesia
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Antara)

Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meyakini, kebijakan Golden Visa yang sedang dalam proses oleh pemerintah dapat menarik investor untuk tinggal dalam jangka waktu lama di Indonesia.

Bahlil menyatakan hal tersebut kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Rabu. Menurutnya, Golden Visa merupakan instrumen untuk menarik investor agar dapat tinggal lama di Indonesia.

Oleh karena itu, Bahlil menekankan bahwa jajarannya di Kementerian Investasi/BKPM memberikan respons positif terhadap kelanjutan pembahasan kebijakan Golden Visa. Menurut Bahlil, dengan kebijakan tersebut, investor yang akan datang ke Indonesia di masa mendatang tidak perlu lagi repot mengurus visa dalam waktu yang berdekatan.

Bahlil mengusulkan pemberian visa dengan durasi lima atau sepuluh tahun bagi investor yang melakukan investasi sebesar Rp30-40 miliar.

Ia menjelaskan bahwa jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lebih memahami secara rinci perubahan aturan yang diperlukan untuk mengimplementasikan Golden Visa.

Namun, Bahlil menambahkan bahwa Golden Visa tidak hanya diberikan kepada investor, tetapi juga dapat diberikan kepada individu yang memiliki keahlian khusus atau kalangan pensiunan dengan pendapatan tinggi.

Pada awal tahun ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebutkan bahwa kebijakan Golden Visa, yang merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo, menjadi salah satu fokus kerja Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham pada tahun 2023 untuk mempercepat pelayanan keimigrasian.

Pada hari Senin (29/5), Presiden Jokowi mengadakan rapat untuk membahas pemberlakuan kebijakan Golden Visa di Istana Kepresidenan Jakarta. Golden Visa mengacu pada skema izin tinggal melalui investasi (residency by investment) sesuai definisi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Kebijakan ini merupakan kebijakan yang diberlakukan oleh suatu negara dengan memberikan fasilitas izin tinggal atau kewarganegaraan kepada warga negara asing (WNA) melalui investasi atau pembayaran sejumlah biaya tertentu.

Pemegang Golden Visa akan mendapatkan manfaat eksklusif yang tidak diberikan kepada pemegang visa biasa, seperti prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi yang lebih mudah dan cepat, akses multiple entries, jangka waktu tinggal yang lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebutkan bahwa Golden Visa akan memiliki jangka waktu lima hingga sepuluh tahun, dan ia berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan investasi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misi Dagang dan Investasi Jatim Ditutup dengan Kesepakatan Dagang Senilai Rp1,85 Triliun

Misi Dagang dan Investasi Jatim Ditutup dengan Kesepakatan Dagang Senilai Rp1,85 Triliun

Jatim | Kamis, 01 Juni 2023 | 08:13 WIB

Menteri PUPR Rayu Investor Singapura Investasi di IKN: Ini Waktu yang Tepat

Menteri PUPR Rayu Investor Singapura Investasi di IKN: Ini Waktu yang Tepat

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:14 WIB

Jreng! Inggris Mau Tanam Duit Rp135 Triliun Buat Bikin Pabrik Baterai di Sulawesi

Jreng! Inggris Mau Tanam Duit Rp135 Triliun Buat Bikin Pabrik Baterai di Sulawesi

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2023 | 17:34 WIB

Gandeng Fullerton, Stockbit Sediakan Wealth Management Bagi Para Investor

Gandeng Fullerton, Stockbit Sediakan Wealth Management Bagi Para Investor

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:37 WIB

Sempat Dibuka Menguat Tapi IHSG  Langsung Ambruk ke Level 6.609, Ada Apa?

Sempat Dibuka Menguat Tapi IHSG Langsung Ambruk ke Level 6.609, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2023 | 09:43 WIB

Penyakit Kambuhan, Investor Selalu Tahan Diri di Tahun Politik

Penyakit Kambuhan, Investor Selalu Tahan Diri di Tahun Politik

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2023 | 10:25 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB

Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG

Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:03 WIB

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:52 WIB

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026

Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:28 WIB