Menteri Bahlil Usulkan Golden Visa 5-10 Tahun untuk Investor Tinggal di Indonesia

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 01 Juni 2023 | 13:08 WIB
Menteri Bahlil Usulkan Golden Visa 5-10 Tahun untuk Investor Tinggal di Indonesia
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Antara)

Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meyakini, kebijakan Golden Visa yang sedang dalam proses oleh pemerintah dapat menarik investor untuk tinggal dalam jangka waktu lama di Indonesia.

Bahlil menyatakan hal tersebut kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Rabu. Menurutnya, Golden Visa merupakan instrumen untuk menarik investor agar dapat tinggal lama di Indonesia.

Oleh karena itu, Bahlil menekankan bahwa jajarannya di Kementerian Investasi/BKPM memberikan respons positif terhadap kelanjutan pembahasan kebijakan Golden Visa. Menurut Bahlil, dengan kebijakan tersebut, investor yang akan datang ke Indonesia di masa mendatang tidak perlu lagi repot mengurus visa dalam waktu yang berdekatan.

Bahlil mengusulkan pemberian visa dengan durasi lima atau sepuluh tahun bagi investor yang melakukan investasi sebesar Rp30-40 miliar.

Ia menjelaskan bahwa jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lebih memahami secara rinci perubahan aturan yang diperlukan untuk mengimplementasikan Golden Visa.

Namun, Bahlil menambahkan bahwa Golden Visa tidak hanya diberikan kepada investor, tetapi juga dapat diberikan kepada individu yang memiliki keahlian khusus atau kalangan pensiunan dengan pendapatan tinggi.

Pada awal tahun ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebutkan bahwa kebijakan Golden Visa, yang merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo, menjadi salah satu fokus kerja Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham pada tahun 2023 untuk mempercepat pelayanan keimigrasian.

Pada hari Senin (29/5), Presiden Jokowi mengadakan rapat untuk membahas pemberlakuan kebijakan Golden Visa di Istana Kepresidenan Jakarta. Golden Visa mengacu pada skema izin tinggal melalui investasi (residency by investment) sesuai definisi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Kebijakan ini merupakan kebijakan yang diberlakukan oleh suatu negara dengan memberikan fasilitas izin tinggal atau kewarganegaraan kepada warga negara asing (WNA) melalui investasi atau pembayaran sejumlah biaya tertentu.

Baca Juga: Sempat Dibuka Menguat Tapi IHSG Langsung Ambruk ke Level 6.609, Ada Apa?

Pemegang Golden Visa akan mendapatkan manfaat eksklusif yang tidak diberikan kepada pemegang visa biasa, seperti prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi yang lebih mudah dan cepat, akses multiple entries, jangka waktu tinggal yang lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebutkan bahwa Golden Visa akan memiliki jangka waktu lima hingga sepuluh tahun, dan ia berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan investasi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI