Suara.com - Sektor pertanian berperan penting dalam kehidupan, pembangunan, dan perekonomian Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, Presiden menegaskan perlunya akurasi data dalam sensus pertanian untuk menghasilkan kebijakan yang akurat.
Maka dari itu, pada tanggal 1 Juni 2023 sampai 31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia.
ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963.
Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran tiga sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia (Food and Agriculture Organization/FAO).
Berbagai inovasi pun dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal metode pendataan. ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).
Adapun pelaksanaan ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden pada 15 Mei 2023 lalu di Istana Negara, Jakarta.
“Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya," kata Presiden Jokowi.
ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian, diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya.
Yang berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani.
Dalam acara Apel Siaga ST2023 pada 30 Mei 2023 lalu, Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil.
Data hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai tolak ukur statistik pertanian yang ada saat ini.
“Yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo.
Menjawab isu strategis
Pelaksanaan 2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini, serta menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian.