Cermati 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal, Jangan Takut Diancam Para pelaku

M Nurhadi

Rabu, 07 Juni 2023 | 17:41 WIB
Cermati 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal, Jangan Takut Diancam Para pelaku
Ilustrasi pinjol. (ANTARA)

Suara.com - Pinjaman online alias pinjol yang ilegal rata-rata sulit terendus di awal, sehingga kemudian membuat nasabah atau peminjam merugi. Tapi tak perlu khawatir, karena ada cara melaporkan pinjol ilegal bagi Anda yang sudah terlanjur meminjam uang.

Pinjol ilegal terkadang memang memberikan suku bunga yang tergolong besar, di mana hal tersebut menjadi salah satu penyebab gagal bayar pinjol bagi beberapa nasabah yang mengajukan pinjaman. 

Lantas, bagaimana cara melaporkan pinjol ilegal jika Anda sudah terlanjur meminjam uang? Ada beberapa cara melaporkan aplikasi pinjol ilegal, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Lapor ke Polisi

Cara melaporkan pinjol ilegal yang pertama adalah Anda bisa melaporkannya ke polisi. Anda bisa langsung mendatangi kantor polisi terdekat, dan nantinya pihak kepolisian akan memproses laporan yang Anda buat. Polisi akan mencari pelaku pinjaman untuk mereka periksa, dan jika cukup bukti maka bisa melakukan penangkapan langsung. Polisi juga akan memproses kasus tersebut melalui jalur hukum untuk membuat efek jera.

Selain melapor langsung ke kantor polisi, Anda juga bisa melapor secara online, Anda bisa akses situs https://patrolisiber.id atau melapor ke alamat email [email protected].

2. Lapor ke OJK

Cara yang kedua adalah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK telah menyediakan sebuah wadah khusus untuk pengaduan dan laporan pinjol ilegal, di mana wadah tersebut bernama Satgas Waspada Investasi (SWI).

SWI adalah wadah untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait masalah pinjaman online, khususnya pinjol ilegal yang melakukan penipuan. Nantinya SWI akan memblokir aplikasi pinjol yang terbukti bermasalah sesuai dengan laporan nasabah. Untuk membuat laporan pengaduan, Anda bisa langsung mengirim laporan ke alamat email [email protected].

baca juga

3. Lapor ke Kominfo

Cara melaporkan pinjol ilegal yang terakhir adalah melaporkan pinjaman online ilegal ke Kominfo. Jika terbukti merugikan dan ilegal, maka pihak Kominfo akan secara tegas mengatasinya dengan memblokir aplikasi pinjaman tersebut. Bahkan selain aplikasi, Kominfo juga sudah berhasil memblokir ribuan konten di internet. Pengaduan bisa Anda proses langsung ke alamat email [email protected]. 

Perusahaan dan produk pinjaman online yang ilegal bisa dilaporkan ke polisi, OJK, dan Kominfo. Anda perlu mengumpulkan dan membawa bukti-buktinya, lalu buat laporan secara online melalui situs resmi instansi terkait maupun email. Cara melakukan laporan sudah dijelaskan sebelumnya, jadi Anda tinggal pilih salah satu portal laporan yang bisa Anda proses secara mudah.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengajuan Izin Usaha Pinjol Bakal Kembali Dibuka, Begini Kata Bos OJK

Pengajuan Izin Usaha Pinjol Bakal Kembali Dibuka, Begini Kata Bos OJK

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:26 WIB

Curhat Warganet Setelah PSSI Umumkan Harga Tiket Indonesia VS Argentina: Pinjol Tiket Coldplay Aja Belum Lunas

Curhat Warganet Setelah PSSI Umumkan Harga Tiket Indonesia VS Argentina: Pinjol Tiket Coldplay Aja Belum Lunas

Mamagini | Selasa, 30 Mei 2023 | 12:25 WIB

Yusuf Mansur: Masa Buat Nonton Konser Coldplay Pinjol, Itu Berlebihan

Yusuf Mansur: Masa Buat Nonton Konser Coldplay Pinjol, Itu Berlebihan

Bisnis | Kamis, 25 Mei 2023 | 09:10 WIB

Doa Yusuf Mansur ke Penonton yang Ngutang Pinjol Demi Konser Coldplay

Doa Yusuf Mansur ke Penonton yang Ngutang Pinjol Demi Konser Coldplay

Bisnis | Kamis, 25 Mei 2023 | 05:20 WIB

Marak Ngutang Pinjol Demi Nonton Konser Coldplay, Yusuf Mansur: Berlebihan

Marak Ngutang Pinjol Demi Nonton Konser Coldplay, Yusuf Mansur: Berlebihan

Bisnis | Rabu, 24 Mei 2023 | 15:19 WIB

Menparekraf: Jika Tidak Mampu Beli Tiket Coldplay Jangan Utang di Pinjol

Menparekraf: Jika Tidak Mampu Beli Tiket Coldplay Jangan Utang di Pinjol

Jakarta | Selasa, 23 Mei 2023 | 18:45 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Sport | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Surakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Pemerintah Rela Tak Pungut Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Siapa yang Diuntungkan?

Pemerintah Rela Tak Pungut Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Siapa yang Diuntungkan?

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Bachtiar Nasir Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Soroti Keberpihakan ke Israel

Bachtiar Nasir Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Soroti Keberpihakan ke Israel

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Malaikat Maut Juga Bisa Galau? Sisi Lain Kematian di Novel Setelah Melompat Aku Ingin Hidup

Malaikat Maut Juga Bisa Galau? Sisi Lain Kematian di Novel Setelah Melompat Aku Ingin Hidup

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Pakar UMY Ingatkan Jokowi Bawa Ijazah Asli di Sidang Roy Suryo: Jangan Fotokopi

Pakar UMY Ingatkan Jokowi Bawa Ijazah Asli di Sidang Roy Suryo: Jangan Fotokopi

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:27 WIB

×