Laporan Sumbangan Dana Kampanye Tak Diatur Secara Jelas, Potensi Uang Haram Terbuka?

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 11 Juni 2023 | 09:42 WIB
Laporan Sumbangan Dana Kampanye Tak Diatur Secara Jelas, Potensi Uang Haram Terbuka?
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto oleh Element5 Digital/Pexels)

Meskipun terdapat tudingan minimnya komitmen untuk melakukan terobosan bagi penyelenggaraan pemilu yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi, produk hukum KPU harus tetap sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Umum.

Wacana yang berkembang di tengah tahapan Pemilu 2024 seharusnya menjadi perhatian bagi pembentuk undang-undang, baik DPR maupun Pemerintah, ketika merevisi UU Pemilu.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI