Ribuan Caleg Perempuan Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di 2024, Pengamat: Ada yang Mendistorsi

Suara Liberte

Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:26 WIB
Ribuan Caleg Perempuan Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di 2024, Pengamat: Ada yang Mendistorsi
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. (Suara.com/Dea)

Calon anggota legislatif (caleg) perempuan untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, kabupaten dan kota akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan ruang politik di pemilihan umum (pemilu) 2024. Penilaian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini menjadi alarm untuk penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Perludem menyimpulkan bahwa akan ada ribuan caleg perempuan yang akan kehilangan kesempatannya untuk mendapatkan ruang politik dari kebijakan afirmasi untuk masa 2024," kata Titi Anggraini anggota Dewan Pembina Perludem, dalam kanal YouTube CNN Indonesia, dikutip Jumat (9/6/2023).

Menurut Titi, keterwakilan perempuan dalam politik terutama parlemen berpotensi semakin merosot karena Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Aturan ini berisi kebijakan afirmasi yang akan mengatur jumlah caleg perempuan kurang dari 30%.

Padahal, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H dan Undang-Undang Pemilu Pasal 245 telah mengamanatkan soal hak setiap warga negara, termasuk turunannya yakni pemilu. Seharusnya, caleg perempuan juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki.

"Ini mengkhianati semangat konstitusi dalam UUD 1945 dan undang-undang khusus," jelasnya.

Dalam PKPU sekarang, lanjut Titi, "rumus matematika" penghitungan jumlah caleg perempuan akan dibulatkan ke bawah sehingga dari batas 30% akan jauh berkurang dari angka ini. Dari dua pemilu sebelumnya, 2014 dan 2019, pembulatan itu ke atas karena komitmen yang dihadirkan adalah tidak boleh kurang dari 30% sebagai ambang batas minimal.

Jika menggunakan rumus yang ditetapkan KPU, pengajar kepemiluan Fakultas Hukum UI ini menyimpulkan hanya satu perempuan dari empat yang akan mendapat jatah kursi di parlemen. Penghitungannya, satu dari empat itu berarti 25% bukan 30%.

"Jadi, 30% dari empat menghasilkan pecahan desimal, yakni 0,2 yang nilainya masih di bawah 0,5 berarti terjadi pembulatan ke bawah. Rumus ini mendistorsi keterwakilan perempuan paling sedikit 30%," terang Titi.

Dijelaskan Titi, dapil berkursi 4, 7, 8, dan 11 akan menghasilkan jumlah kurang dari 30% jika memakai "rumus matematika" KPU. Ini terjadi hanya di DPR dari 84 dapil, menurun ke 38 dapil. Hal ini kemudian akan memaksa 38 caleg perempuan dari satu partai akan kehilangan kesempatan politiknya untuk berkompetisi di pemilu 2024.

baca juga

"Karena kebijakan afirmasi (KPU) tentang keterwakilan perempuan sudah menyimpangi undang-undang. Pada akhirnya akan meminggirkan lagi peran perempuan untuk berpolitik," pungkas Titi.

Perlu diketahui, KPU menerbitkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Dalam Pasal 8 Ayat 2 disebutkan, dalam hal penghitungan 30% jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai: a) kurang dari 50, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah, atau b) 50 atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menyelisik Rumus Matematika KPU yang Bakal Memangkas Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Menyelisik Rumus Matematika KPU yang Bakal Memangkas Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Liberte | Jum'at, 09 Juni 2023 | 07:28 WIB

KPU Sebut Semua Parpol Peserta Pemilu Penuhi Keterwakilan Perempuan di Pencalegan

KPU Sebut Semua Parpol Peserta Pemilu Penuhi Keterwakilan Perempuan di Pencalegan

Kotak Suara | Kamis, 08 Juni 2023 | 20:54 WIB

Hanya Ada 18 Perempuan Jadi Anggota KPU Provinsi, Pengamat: Bakal Berdampak Pada Kebijakan

Hanya Ada 18 Perempuan Jadi Anggota KPU Provinsi, Pengamat: Bakal Berdampak Pada Kebijakan

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 17:20 WIB

Terkini

Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban

Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!

Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang

Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang

Sulsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:55 WIB

7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian

7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:55 WIB

Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat

Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa

Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP

Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:41 WIB

SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP

SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat

Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026

Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:35 WIB

×