Ribuan Caleg Perempuan Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di 2024, Pengamat: Ada yang Mendistorsi

Suara Liberte

Jum'at, 09 Juni 2023 | 14:26 WIB
Ribuan Caleg Perempuan Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di 2024, Pengamat: Ada yang Mendistorsi
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. (Suara.com/Dea)

Calon anggota legislatif (caleg) perempuan untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, kabupaten dan kota akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan ruang politik di pemilihan umum (pemilu) 2024. Penilaian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini menjadi alarm untuk penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Perludem menyimpulkan bahwa akan ada ribuan caleg perempuan yang akan kehilangan kesempatannya untuk mendapatkan ruang politik dari kebijakan afirmasi untuk masa 2024," kata Titi Anggraini anggota Dewan Pembina Perludem, dalam kanal YouTube CNN Indonesia, dikutip Jumat (9/6/2023).

Menurut Titi, keterwakilan perempuan dalam politik terutama parlemen berpotensi semakin merosot karena Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Aturan ini berisi kebijakan afirmasi yang akan mengatur jumlah caleg perempuan kurang dari 30%.

Padahal, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H dan Undang-Undang Pemilu Pasal 245 telah mengamanatkan soal hak setiap warga negara, termasuk turunannya yakni pemilu. Seharusnya, caleg perempuan juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki.

"Ini mengkhianati semangat konstitusi dalam UUD 1945 dan undang-undang khusus," jelasnya.

Dalam PKPU sekarang, lanjut Titi, "rumus matematika" penghitungan jumlah caleg perempuan akan dibulatkan ke bawah sehingga dari batas 30% akan jauh berkurang dari angka ini. Dari dua pemilu sebelumnya, 2014 dan 2019, pembulatan itu ke atas karena komitmen yang dihadirkan adalah tidak boleh kurang dari 30% sebagai ambang batas minimal.

Jika menggunakan rumus yang ditetapkan KPU, pengajar kepemiluan Fakultas Hukum UI ini menyimpulkan hanya satu perempuan dari empat yang akan mendapat jatah kursi di parlemen. Penghitungannya, satu dari empat itu berarti 25% bukan 30%.

"Jadi, 30% dari empat menghasilkan pecahan desimal, yakni 0,2 yang nilainya masih di bawah 0,5 berarti terjadi pembulatan ke bawah. Rumus ini mendistorsi keterwakilan perempuan paling sedikit 30%," terang Titi.

Dijelaskan Titi, dapil berkursi 4, 7, 8, dan 11 akan menghasilkan jumlah kurang dari 30% jika memakai "rumus matematika" KPU. Ini terjadi hanya di DPR dari 84 dapil, menurun ke 38 dapil. Hal ini kemudian akan memaksa 38 caleg perempuan dari satu partai akan kehilangan kesempatan politiknya untuk berkompetisi di pemilu 2024.

baca juga

"Karena kebijakan afirmasi (KPU) tentang keterwakilan perempuan sudah menyimpangi undang-undang. Pada akhirnya akan meminggirkan lagi peran perempuan untuk berpolitik," pungkas Titi.

Perlu diketahui, KPU menerbitkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Dalam Pasal 8 Ayat 2 disebutkan, dalam hal penghitungan 30% jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai: a) kurang dari 50, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah, atau b) 50 atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menyelisik Rumus Matematika KPU yang Bakal Memangkas Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Menyelisik Rumus Matematika KPU yang Bakal Memangkas Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Liberte | Jum'at, 09 Juni 2023 | 07:28 WIB

KPU Sebut Semua Parpol Peserta Pemilu Penuhi Keterwakilan Perempuan di Pencalegan

KPU Sebut Semua Parpol Peserta Pemilu Penuhi Keterwakilan Perempuan di Pencalegan

Kotak Suara | Kamis, 08 Juni 2023 | 20:54 WIB

Hanya Ada 18 Perempuan Jadi Anggota KPU Provinsi, Pengamat: Bakal Berdampak Pada Kebijakan

Hanya Ada 18 Perempuan Jadi Anggota KPU Provinsi, Pengamat: Bakal Berdampak Pada Kebijakan

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 17:20 WIB

Terkini

"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT

"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:59 WIB

Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang

Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:59 WIB

Prediksi Skor Panama vs Kroasia: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Panama vs Kroasia: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:59 WIB

4 Essence yang Mengandung Anti-Aging, Flek Hitam hingga Kerutan Berkurang

4 Essence yang Mengandung Anti-Aging, Flek Hitam hingga Kerutan Berkurang

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:58 WIB

Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia

Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:57 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah

Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:52 WIB

4 Fakta Menarik Jelang Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Ronaldo dalam Tekanan Mental

4 Fakta Menarik Jelang Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Ronaldo dalam Tekanan Mental

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:51 WIB

Deddy Sitorus Tantang Gibran Klarifikasi Dugaan Suap ke Pengurus BEM UBK

Deddy Sitorus Tantang Gibran Klarifikasi Dugaan Suap ke Pengurus BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli

Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:51 WIB