Perlu Adanya P3SRS Buat Penuhi Kebutuhan Hak Kepemilikan Apartemen

Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:08 WIB
Perlu Adanya P3SRS Buat Penuhi Kebutuhan Hak Kepemilikan Apartemen
Ilustrasi apartemen (Pexels.com/Nicolae Casîr)

Terpisah, Ketua P3SRS MLR Maya Kolondang mengatakan, pihaknya telah mengurus perpanjangan dan baliknama Sertifikat HGB dari pengembang kepada P3SRS di tahun 2022. Karena lokasi apartemen yang masuk area Kemayoran, maka P3SRS MLR melakukan pengurusan terlebih dahulu ke Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) sebelum direkomendasikan ke BPN untuk perpanjangan HGB kepada P3SRS di atas Hak Pengelolaan PPKK.

Maya menyebut, proses perpanjangan HGB MLR kala itu sempat terkendala dan mendekati penghujung masa berlaku. Hal itu disebabkan masa kepengurusan P3SRS sebelumnya yang juga sudah habis, ditambah situasi pandemi Covid-19 sehingga mengakibatkan pemilihan pengurus baru menjadi terlambat dilaksanakan.

Namun, Badan Pengelola sangat berperan membantu P3SRS melakukan pengurusan dari PPKK ke BPN, hingga akhirnya perpanjangan Sertifikat HGB MLR berhasil diterbitkan.

Menurut Maya, hubungan antar warga, pengurus P3SRS, dan Badan Pengelola di MLR berjalan dengan baik. Setiap bulannya, pengurus rutin menyampaikan laporan keuangan dan pekerjaan dari program-program yang dilaksanakan.

"Respons dari para warga sangat positif. Mereka merasa dimudahkan dengan pengelolaan yang dilakukaan saat ini. Dari sisi pertelaan juga tidak ada persoalan sama sekali, karena semua diurus pengembang sejak awal dan sudah diberikan sertifikat kepada masing-masing pemilik unit," pungkas Maya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI