Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.026,782
LQ45 714,581
Srikehati 342,341
JII 479,563
USD/IDR 16.990

Masa Kerja Satgas BLBI Berakhir Tahun Ini, Mahfud MD Beri Sinyal Diperpanjang: Insyaallah

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 12 Juli 2023 | 10:03 WIB
Masa Kerja Satgas BLBI Berakhir Tahun Ini, Mahfud MD Beri Sinyal Diperpanjang: Insyaallah
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau biasa disebut Satgas BLBI akan diperpanjang masa tugasnya.

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau biasa disebut Satgas BLBI akan diperpanjang masa tugasnya.

Hal tersebut dikatakan Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Mahfud mengatakan ahwa masa tugas satgas yang berakhir pada akhir 2023 ini akan diperpanjang. Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan sampai kapan masa tugas satgas ini akan diperpanjang.

"Insyallah akan diperpanjang, BLBI akan diperpanjang karena penting," ujar Mahfud dikantornya.

Mahfud mengatakan, perpanjangan masa tugas ini bukan sekedar menagih utang. Tetapi juga untuk menentukan posisi hukum bagi para obligor.

Mahfud juga memastikan, proses penagihan bakal tetap dilakukan oleh Satgas BLBI kepada obligor.

"Tagih-tagihan masih akan terus dilakukan, tapi sekiranya ada perpanjangan nanti itu akan kita nyatakan bahwa mereka berhutang sekian, harus diburu oleh negara," bebernya.

Saat ini, lanjut Mahfud, kerja BLBI didasarkan oleh putusan Mahkamah Agung dan juga laporan Pansus DPR pada tanggal 16 September 2022 yang telah menghimpun Rp30 triliun dari total utang para obligor yang tercatat senilai Rp111 triliun.

"Sekarang sudah masuk fase-fase yang lebih kompleks karena masalahnya ada perbedaan hitungan antara yang kami miliki dengan klaim dari obligor yang mau membayar. Misalkan, kami nyatakan ini punya utang Rp 5 triliun dia mengatakan hanya Rp 4 triliun berdasarkan hitungan dia," tegasnya.

Mahfud pun mengakui, bahwa tidak mudah menagih utang obligor, terlebih sudah masuk ke pemberlakuan Peraturann Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022. Namun, dengan tegas dirinya memastikan telah memiliki data-data obligor dan jumlah utang yang harus dibayar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Mahfud MD Berhasil Bubarkan Ponpes Al Zaytun dan Seret Panji Gumilang ke Penjara

CEK FAKTA: Mahfud MD Berhasil Bubarkan Ponpes Al Zaytun dan Seret Panji Gumilang ke Penjara

| Rabu, 12 Juli 2023 | 09:51 WIB

CEK FAKTA: Ngabalin Ngotot Bela Panji Gumilang, Langsung Dipermalukan Mahfud MD!

CEK FAKTA: Ngabalin Ngotot Bela Panji Gumilang, Langsung Dipermalukan Mahfud MD!

| Rabu, 12 Juli 2023 | 09:33 WIB

Mahfud MD Tegaskan Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Dibubarkan Meski Panji Gumilang Terjerat Kasus Hukum, Bagaimana Nasibnya?

Mahfud MD Tegaskan Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Dibubarkan Meski Panji Gumilang Terjerat Kasus Hukum, Bagaimana Nasibnya?

| Rabu, 12 Juli 2023 | 09:04 WIB

Terkini

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB