3. SIM B I: Rp80.000
4. SIM B I Umum: Rp80.000
5. SIM B II: Rp80.000
6. SIM B II Umum: Rp80.000
7. SIM C: Rp75.000
8. SIM C I: Rp75.000
9. SIM C II: Rp75.000
10. SIM D: Rp30.000
11. SKUKP: Rp50.000
Baca Juga: Peluang Asnawi Mangkualam Main Penuh Terbuka Lebar, Tampil Hoki Bawa Tim Comeback dari Kekalahan
Selain biaya perpanjangan di atas, pemilik SIM juga harus menyiapkan sejumlah uang untuk biaya lainnya seperti biaya asuransi Rp50.000, biaya cek kesehatan Rp25.000, dan tes psikologi Rp60.000. Biaya ini bisa berbeda-beda berdasarkan kota dan dokter yang ditunjuk oleh tim kepolisian.