Kontroversi UU Kesehatan Hingga Bikin Saham Sektor Kesehatan Meroket Instan

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2023 | 17:08 WIB
Kontroversi UU Kesehatan Hingga Bikin Saham Sektor Kesehatan Meroket Instan
Peserta aksi tolak RUU Kesehatan Omnibus Law menggunakan hazmat di depan Gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Rencana Undang-Undang (RUU) Kesehatan resmi disahkan DPR RI menjadi UU Kesehatan dalam sidang paripurna Selasa (11/7/2023) kemarin.

Pasca pengesahan RUU Kesehatan tersebut sejumlah saham bidang kesehatan naik. Salah satu penyebab meroketnya saham-saham ini adalah karena adanya sentimen positif terhadap UU Kesehatan, beberapa di antaranya adalah perlindungan tenaga kesehatan dan peningkatan jumlah dokter spesialis. 

Beberapa saham yang tercatat naik adalah Rumah Sakit Siloam, PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), kemudian PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dan PT Prodia Widyahusada (PRDA). Saham-saham bidang kesehatan memang menarik minat para investor lantaran masuk dalam kategori defensive stock atau saham-saham yang tidak terlalu terpengaruh resesi. 

Kemenkes mengklaim, UU Kesehatan memperkuat layanan primer untuk mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup. Untuk mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat, pemerintah menekankan pentingnya standardisasi jejaring layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat disleuruh pelosok indonesia. 

Selain itu, Kemenkes juga menyebut bahwa akses layanan kesehatan dipermudah dengan penguatan pelayanan kesehatan rujukan melalui pemenuhan infrastruktur SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, dan pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, serta layanan unggulan nasional berstandar internasional.

Dalam undang-undang baru, industri kesehatan akan lebih banyak bergantung pada bahan baku dalam negeri. Pemerintah akan memprioritaskan penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, serta pemberian insentif kepada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri. Di samping itu, sistem juga akan dibenahi menjadi berfokus pada tenaga kesehatan yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi saat terjadi bencana.

Ditambah, UU Kesehatan juga diklaim akan mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan baru, terutama penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) direncanakan berlaku seumur hidup untuk mempermudah birokrasi namun dengan kualitas yang tetap terjaga. Di samping itu, pemerataan sebaran dokter juga perlu dilakukan. 

Sayangnya, UU Kesehatan hingga kini masih menuai sorotan karena dianggap hanya menguntungkan sejumlah pihak. Diantaranya ancaman penghapusan peran organisasi profesi di dalam berbagai sektor. Mulai dari pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi, hingga pada surat tanda registrasi.

Juga UU Kesehatan disebut-sebut menghilangkan kewajiban anggaran wajib atau mandatory spending sebesar lima persen dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang dialokasikan untuk sektor kesehatan, di luar gaji pegawai.

Baca Juga: Polemik Pengesahan UU Kesehatan, Pengusaha RS Bilang Begini

Penghapusan ini dilakukan karena terjadi ketidakterserapan anggaran di daerah, yang berakibat pada pengalihan alokasi ke sektor diluar kesehatan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI