Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jamaah Haji Asal Makassar Ngaku Diminta Pajak Saat Bawa Emas dari Arab Saudi, Begini Penjelasan Bea Cukai

Achmad Fauzi

Jum'at, 21 Juli 2023 | 17:51 WIB
Jamaah Haji Asal Makassar Ngaku Diminta Pajak Saat Bawa Emas dari Arab Saudi, Begini Penjelasan Bea Cukai
Profil Mira Hayati (Instagram/@mirahayati29)

Suara.com - Jamaah haji dari Makassar, Sulawesi Selatan Mira Hayati mengaku diminta pajak bea masuk oleh Bea Cukai untuk pembelian 1 kg emas dari Arab Saudi. Bea Cukai diklaim Mira melakukan tawar menawar atau negosiasi yang akhirnya dikenakan bea masuk Rp 278 juta.

"Awalnya dimintain Rp 550 juta, bukan separuh (Rp 278 juta). Akhirnya kita nego-nego sampai deal, saya disuruh bayar Rp 278 juta," ujar Mira Hayati kepada wartawan yang dikutip, Jumat (21/7/2023).

Mira yang juga sebagai Pengusaha Skincare ini pun merasa keberatan dan menilai bea masuk yang dibebankan tidak wajar.

"Menurut aku sih tidak wajar karena terhitung banyak lah kalau sekitar ratusan juta. Orang berpikir saya cuma bayar Rp 30 juta, Rp 50 juta, padahal yang harus saya bayar Rp 278 juta sekian-sekian," pkata Mira Hayati.

Tanggapan Bea dan Cukai

Menanggapi keberatan Bea Cukai itu Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menepis adanya negosiasi bea masuk dengan Mira Hayati.

"Bahwa narasi terjadi nego atau tawar-menawar dengan petugas Bea dan Cukai adalah tidak benar. Dalam penetapan pungutan negara, petugas Bea dan Cukai melakukan serangkaian proses penelitian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta Niko Budhi Darma dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).

Niko melanjutkan, memang benar Mira Hayati membawa barang berharga berupa perhiasan emas. Kemudian, diketahui bahwa Mira Hayati tidak memberitahukan barang bawaannya pada e-Customs Declaration (ECD).

Sementara, untuk pungutan bea masuk, petugas Bea Cukai berinisiatif menimbang secara manual barang yang dibawa Mira. Setelah itu, didapat berat barang emas yang dibawa Mira sebesar 1.095 gram dengan nilai Rp 917 juta.

baca juga

Atas berat dan nilai sebesar itu maka dikenakan bea masuk 10%, PPN 11%, PPh 7,5%, sehingga jumlah bea masuk atau pungutan negara yang wajib dibayar senilai Rp 278 juta.

"Sudah (dibayar). Pungutan negara ini seluruhnya disetor ke kas negara," kata Niko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kok Bisa Bos Skincare Setor Uang ke Bank di Rumah Sendiri, Begini Pejelasan BRI

Kok Bisa Bos Skincare Setor Uang ke Bank di Rumah Sendiri, Begini Pejelasan BRI

Bisnis | Jum'at, 21 Juli 2023 | 08:03 WIB

10 Tahun Jadi Broker Penyelundupan Barang, Begini Aksi Andhi Pramono

10 Tahun Jadi Broker Penyelundupan Barang, Begini Aksi Andhi Pramono

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 10:25 WIB

Kemenhub dan Ditjen Bea Cukai Terus Optimalkan Pelayanan Digital Internasional Maupun Domestik di Pelabuhan

Kemenhub dan Ditjen Bea Cukai Terus Optimalkan Pelayanan Digital Internasional Maupun Domestik di Pelabuhan

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 06:22 WIB

Terkini

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

×