Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Menaker: Indonesia Berkomitmen untuk Kerja Sama dengan G20 Atasi 3 Isu Prioritas

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 21 Juli 2023 | 21:06 WIB
Menaker: Indonesia Berkomitmen untuk Kerja Sama dengan G20 Atasi 3 Isu Prioritas
Menaker, Ida Fauziyah, dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan G20 di Indore, India, Jumat (21/7/2023). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Indonesia berkomitmen untuk turut serta mengatasi tiga isu prioritas yang menjadi pembahasan dalam Presidensi G20 India. Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan G20 di Indore, India, Jumat (21/7/2023).

"Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan G20 untuk mengatasi tiga isu prioritas," katanya, saat memberikan pernyataan tentang Deklarasi dan Prioritas EWG.

Menaker berbagi perspektif dan pendekatan Indonesia terhadap tiga isu prioritas tersebut. Pertama, mengatasi kesenjangan keterampilan global.

Ia mengatakan, Indonesia percaya bahwa mengatasi kesenjangan keterampilan global memerlukan pendekatan yang komprehensif dan multi-stakeholder. Menurutnya, berinvestasi dalam program pendidikan dan pelatihan kejuruan yang berkualitas, termasuk magang sangat penting dalam menyelaraskan dengan kebutuhan industri, serta tidak kalah pentingnya mempromosikan pengakuan kualifikasi pemagangan di tingkat nasional, regional, dan internasional.

"Berdasarkan pengalaman Indonesia, mempromosikan pembelajaran sepanjang hayat, kewirausahaan, inovasi, dan pengakuan keterampilan sangat penting untuk menjembatani kesenjangan keterampilan dan memberdayakan individu di pasar tenaga kerja yang berubah dengan cepat. Pendekatan ini melibatkan masyarakat dan membutuhkan kerja sama dengan serikat pekerja," ucapnya.

Menaker Ida juga mendorong kolaborasi antara lembaga pendidikan, perusahaan, lembaga pemerintah, dan entitas lainnya, termasuk UKM untuk memfasilitasi magang berkualitas, penilaian keterampilan, dan peluang peningkatan karir yang menguntungkan pekerja dan beradaptasi dengan dinamika pasar tenaga kerja yang berubah. 

Kedua, perlindungan sosial yang memadai bagi pekerja gig dan dan ekonomi platform. Ia berpandangan, cakupan perlindungan sosial bagi pekerja gig dan ekonomi platform ini semakin penting karena pertumbuhannya yang pesat dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Menurut Ida, seiring perkembangan gig economy, penting untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi munculnya bentuk dan skema baru untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan pekerja gig (pekerja tidak tetap berdasarkan proyek atau dengan jangka waktu tertentu).

"Oleh karena itu, kita harus menetapkan kerangka kerja yang memperjelas status kepegawaian mereka, mengutamakan K3, menjamin perlakuan yang adil, dan menyediakan akses ke perlindungan sosial dan manfaatnya," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam konteks Indonesia, pemerintah telah bekerja sama dengan perusahaan platform dan perwakilan pekerja untuk mengembangkan kebijakan yang melindungi hak dan kesejahteraan pekerja gig.

Selain itu, upaya pemerintah untuk meningkatkan kepesertaan tenaga kerja di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional merupakan langkah yang patut diacungi jempol untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi para tenaga kerja tersebut.

Ketiga, memastikan pembiayaan perlindungan sosial yang berkelanjutan. Ida menyebut, Indonesia percaya bahwa program perlindungan sosial harus berkelanjutan secara finansial. Artinya, mereka harus didanai dengan cara yang tidak membebani anggaran pemerintah. 

"Berdasarkan pengalaman Indonesia, kami mengeksplorasi sejumlah langkah, termasuk memperluas basis pendapatan, memperkuat sistem perpajakan, dan mengeksplorasi model pembiayaan yang inovatif. Kami juga percaya bahwa penting untuk memprioritaskan pengeluaran publik untuk perlindungan sosial, dan untuk terlibat dalam kerja sama dan bantuan internasional untuk meningkatkan sumber daya dan bantuan teknis," ucapnya.

Untuk itu, ia merekomendasikan untuk menyelaraskan dan menggabungkan prioritas ini dengan potensi hasil nyata yang dibahas dalam aliran keuangan G20 untuk memastikan penerapannya yang efektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sela Presidensi G20 India, Indonesia dan Jepang Bahas 4 Hal Bidang Ketenagakerjaan

Di Sela Presidensi G20 India, Indonesia dan Jepang Bahas 4 Hal Bidang Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:06 WIB

Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Turki di Bidang Ketenagakerjaan

Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Turki di Bidang Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 21 Juli 2023 | 08:05 WIB

Berikut 3 Isu Prioritas yang Disepakati di Sidang G20 EWG Ke-4 Presidensi India

Berikut 3 Isu Prioritas yang Disepakati di Sidang G20 EWG Ke-4 Presidensi India

Bisnis | Kamis, 20 Juli 2023 | 20:34 WIB

Kemnaker Hadiri Pertemuan G20 Presidensi India, Bahas Tiga Isu Prioritas

Kemnaker Hadiri Pertemuan G20 Presidensi India, Bahas Tiga Isu Prioritas

Bisnis | Kamis, 20 Juli 2023 | 06:16 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pengantar Kerja, Kemnaker Jabarkan Tiga Strategi

Tingkatkan Kompetensi Pengantar Kerja, Kemnaker Jabarkan Tiga Strategi

Bisnis | Selasa, 18 Juli 2023 | 19:34 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

Bisnis | Selasa, 18 Juli 2023 | 16:03 WIB

Terkini

Dari Pulau Obi untuk Literasi: Rumah Belajar Harita Nickel Tumbuhkan Minat Baca Anak

Dari Pulau Obi untuk Literasi: Rumah Belajar Harita Nickel Tumbuhkan Minat Baca Anak

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:15 WIB

Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?

Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:03 WIB

Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar

Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:53 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:14 WIB

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:11 WIB

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:05 WIB

Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:56 WIB

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:54 WIB

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:52 WIB

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:50 WIB