Bank Mandiri Edarkan Surat, Isinya Bikin Sedih Karyawan BUMN Karya: Dilarang Ambil Kredit

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 26 Juli 2023 | 12:20 WIB
Bank Mandiri Edarkan Surat, Isinya Bikin Sedih Karyawan BUMN Karya: Dilarang Ambil Kredit
Ilustrasi. Para pekerja BUMN Karya berpotensi tidak akan mendapatkan fasilitas pinjaman kredit dari perbankan.

Suara.com - Sedih-sedih, itulah kata yang tampaknya pas menggambarkan situasi gejolak yang terjadi di para pekerja BUMN Karya saat ini, selain masalah keuangan yang menerpa perusahaan, karyawan plat merah tersebut juga berpotensi untuk tidak bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kredit dari perbankan.

Hal tersebut diketahui usai viralnya surat edaran PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang meminta kepada seluruh pegawainya untuk tidak memberikan pinjaman kredit kepada para pekerja BUMN Karya dan afiliasinya.

Ketiga perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah PT Wijaya Karya (WIKA), PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya serta anak perusahaan dan afiliasinya.

Surat edaran ini viral setelah diunggah oleh Ronald A. Sinaga lewat akun Instagram @brorondm. Dalam postingannya Ronald menyertakan potongan gambar surat dari Bank Mandiri dengan nomor surat MNR.CCA/100/2023 terkait usulan penghentian kredit tersebut, tertanggal 27 Juni 2023. Ronald mengklaim surat tersebut didapatkannya dari salah seorang karyawan perusahaan.

"Gila-gila... dapet email kayak gini, dapet bocoran kayak gini, luar biasa," ucap Ronald yang dilihat Suara.com, Rabu (26/7/20203).

"Sesama BUMN aja udah nggak bisa mendukung, nggak bisa percaya sampai keluar email seperti ini," tambah Ronald.

Berdasarkan salinan surat edaran tersebut, terdapat ringkasan dari isi dari surat tersebut. Pertama penghentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita dan Customer Karya, serta anak perusahaan dan Afiliasinya, berlaku untuk sekma Asset Purchase (CAP).

Poin kedua, penghentian pembiayaan untuk debitur yang berstatus pegawai tetap maupun kontrak. Lalu yang ketiga, dilakukan penguncian sistem (disensor) agar calon debitur dan debitur existing yang berprofesi pegawai di grup perusahaan tersebut tidak dapat dibiayai.

"Karyawan-karyawan BUMN Karya tidak bisa mendapatkan pinjaman dari perbankan BUMN. Jadi BUMN perbankan kasih surat edaran, dan saya sudah verifikasi dari beberapa temen yang kerja di bank, dan itu bener emailnya, surat edarannya bener," lanjut Ronald.

Postingan Rondald sendiri sudah dilihat sebanyak 273 ribu kali dengan 10 ribu yang menyukainya.

Sementara itu, Suara.com sudah mencoba mengkonfirmasi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tentang adanya surat edaran tersebut, tapi hingga berita diturunkan belum ada respons dari BMRI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Terkini Rumah Diah Risti Kusuma Putri, Mau Dirubuhkan?

Kondisi Terkini Rumah Diah Risti Kusuma Putri, Mau Dirubuhkan?

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 11:42 WIB

Viral Produk Red Wine Diklaim Bersertifikat Halal, BPJPH Tegas Membantah

Viral Produk Red Wine Diklaim Bersertifikat Halal, BPJPH Tegas Membantah

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 10:50 WIB

Sambut Pencuri Koper Bak Tamu, Aksi Polisi di Semarang Ini Tuai Sorotan

Sambut Pencuri Koper Bak Tamu, Aksi Polisi di Semarang Ini Tuai Sorotan

Your Say | Selasa, 25 Juli 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB