Kembali Jadi Komisaris Utama, Segini Gaji Ahok di Pertamina

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:39 WIB
Kembali Jadi Komisaris Utama, Segini Gaji Ahok di Pertamina
Ilustrasi Basuki Tjahaja Purnama/Ahok. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir telah menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi baru PT Pertamina (Persero). Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahaja Purnama alias Ahok tetap ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Padahal, sebelumnya dikabarkan menjadi Direktur Utama perusahaan migas pelat merah itu.

Adapun, susunan baru ini sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Namun demikian, posisi Komisaris Utama bukan posisi kaleng-kaleng. Selain mengawasi kinerja direksi, Ahok juga mendapatkan pendapatan miliaran rupiah setiap bulannya.

Mengutip laporan keuangan Pertamina tahun 2022, pembayaran kompensasi untuk dewan komisaris Pertamina sebesar USD 46,84 juta atau setara Rp 702,6 miliar.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Instagram/@basukibtp)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Instagram/@basukibtp)

Jika dirinci lebih lanjut, pendapatan atau remunerasi yang diberikan ke komisaris dan direksi diantaranya gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja.

Sedangkan, gaji yang diterima Komisaris Utama diberikan sebesar 45% dari gaji direktur utama..

Selain gaji, beberapa tunjangan akan diberikan Perusahaan kepada para komisaris dan direksi. Untuk direksi tunjangan yang diterima diantaranya tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. 

Sementara, untuk komisaris tunjangan yang didapat yaitu tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan.

Baca Juga: Daftar Pemain Manchester United dengan Gaji Tertinggi

Adapun, kekinian Pertamina memiliki tujuh orang komisaris termasuk Ahok. Maka bila dibayarkan secara merata, maka setiap komisaris akan mendapat pendapatan Rp 100,37 miliar per tahun atau setara Rp 8,36 miliar per bulannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI