Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Sri Mulyani Tambah 260 Jenis Barang di Aturan DHE Jadi 1.545, Begini Rinciannya

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:35 WIB
Sri Mulyani Tambah 260 Jenis Barang di Aturan DHE Jadi 1.545, Begini Rinciannya
Tangkapan Layar Konfrensi Pers APBN Kita, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Suara.com - Pemerintah terus mendorong optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) salah satunya melalui penetapan PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA), sebagai revisi dari PP Nomor 1 Tahun 2019.

Untuk mendukung pelaksanaan PP tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa telah diterbitkan 2 aturan turunan yakni KMK No. 272 Tahun 2023 tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor SDA yang wajib DHE serta PMK Nomor 73 Tahun 2023 tentang Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif atas Pelanggaran DHE SDA

“Untuk Keputusan Menteri Keuangan telah diterbitkan KMK Nomor 272 Tahun 2023. Ini adalah keputusan mengenai komoditas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam yang tadi telah disampaikan, yang merupakan jenis dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan”, ujarnya dalam konfresni pers Jumat (28/7/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat penambahan 260 Pos Tarif dari yang sebelumnya sudah diatur dalam KMK 744/KMK.04/2020. Komoditas wajib DHE SDA tersebut merupakan usulan Kementerian/Lembaga yang membina masing-masing sektor, secara total jumlahnya menjadi 1.545 Pos Tarif.

"Satu, untuk sektor pertambangan yang tadinya 180 pos tarif yang terkena DHE sekarang ditambahkan 29 pos tarif menjadi 209. Untuk perkebunan, 500 pos tarif ditambah 67 menjadi 567. Untuk kehutanan 219 pos tarif yang sebenarnya sudah diatur sebelumnya sejak tahun 2020 sekarang ditambahkan 44 pos tarif menjadi 263 pos tarif. Dan yang terakhir sektor perikanan 386 sudah diatur sejak tahun 2020 melalui KMK 744 sekarang ditambahkan 120 pos tarif sehingga di dalam KMK 272 yang baru saja dikeluarkan ada 506 pos tarif" jelas Menkeu.

Kementerian Keuangan juga mengeluarkan PMK Nomor 73 Tahun 2023 yang mengatur pengenaan dan pencabutan sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan pengelolaan dan atau pengolahan sumber daya alam.

"PMK 73 ini mengatur mengenai pengaturan kewajiban eksportir secara umum, kemudian mengatur bagaimana penyampaian hasil pengawasan dari Bank Indonesia dan OJK yang nanti akan disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia dan Ketua DK OJK mengenai pengawasan yang akan menjadi dasar pengenaan sanksi dan pencabutan sanksi" terangnya.

"Nah, kami akan menekankan sekali lagi yang telah disampaikan pak menko bahwa pos tarif komoditas yang diekspor yang tadi telah diatur dalam KMK nomor 272 tahun 2023 semuanya akan mulai berlaku 1 Agustus. Dan hanya berlaku bagi eksportir yang nilai pemberitaan pabean ekspornya lebih dari $250.000 per dokumen" tambahnya.

Pada kesempatan ini, Menkeu Sri Mulyani juga menjelaskan mengenai insentif berupa tarif PPh yang lebih rendah atas Bunga Deposito dan Instrumen penempatan DHE SDA, yang telah diatur di PP 123 Tahun 2015. Menkeu menjelaskan bahwa untuk Deposito biasa (bukan DHE) dikenakan PPh sebesar 20%, namun untuk Deposito DHE SDA dengan mata uang dollar dikenakan PPh atas bunga yang bervariasi: PPh 10% (untuk tenor 1 Bulan), PPh 7,5% untuk Deposito tenor 3 Bulan, dan PPh 2,5% untuk Deposito DHE tenor 6 Bulan.

baca juga

"Ini tentu agar semua para eksportir juga merasa bahwa ini adalah suatu mekanisme yang adil, sehingga juga tadi disebutkan win win win dari semua pihak", imbuh Sri Mulyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Resah Eksportir, Bos BI Pastikan Cuan bagi yang Parkir Dolar di RI

Bikin Resah Eksportir, Bos BI Pastikan Cuan bagi yang Parkir Dolar di RI

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:02 WIB

Ketar-ketir Parkir Devisa Hasil Ekspor, Menko Luhut Semprot Pengusaha

Ketar-ketir Parkir Devisa Hasil Ekspor, Menko Luhut Semprot Pengusaha

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2023 | 15:43 WIB

Luhut Yakin Kewajiban Parkir Dolar di RI Bakal Tingkatkan Devisa Negara

Luhut Yakin Kewajiban Parkir Dolar di RI Bakal Tingkatkan Devisa Negara

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2023 | 13:05 WIB

Terkini

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:03 WIB

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:02 WIB

Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian

Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:02 WIB

Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim

Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:00 WIB

Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi

Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:00 WIB

Jalur Bab el-Mandeb Membara: Harga Minyak Dunia Mengamuk di Tengah Gempuran 11 Malam AS ke Iran

Jalur Bab el-Mandeb Membara: Harga Minyak Dunia Mengamuk di Tengah Gempuran 11 Malam AS ke Iran

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:58 WIB

Kebencian Salah Sasaran: Mengapa Perempuan Memusuhi Perempuan Lain?

Kebencian Salah Sasaran: Mengapa Perempuan Memusuhi Perempuan Lain?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:55 WIB

Jatuh Cinta pada MRT Jakarta dan Semangat Baru Bertransportasi Umum

Jatuh Cinta pada MRT Jakarta dan Semangat Baru Bertransportasi Umum

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:49 WIB

Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United

Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:48 WIB

Rahasia Lipat Gandakan Omzet Lewat Ekosistem AI dan GrabModal

Rahasia Lipat Gandakan Omzet Lewat Ekosistem AI dan GrabModal

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:44 WIB

×