Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Saham Waskita Karya mau Diimbreng, Hutama Karya Tanggung Utang?

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 15 Agustus 2023 | 10:04 WIB
Saham Waskita Karya mau Diimbreng, Hutama Karya Tanggung Utang?
Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]

Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tengah berdarah-darah soal kondisi keuangannya. BUMN Karya tersebut kini mengalami gagal bayar karena utang yang menggunung.

Meski begitu, pemerintah terus berupaya untuk menyelamatkan WSKT, salah satunya dengan menggabungkannya ke PT Hutama Karya (Persero) atau imbreng.

Nantinya, Waskita Karya akan menjadi anak usaha Hutama Karya.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, proses penggabungan kedua BUMN karya ini ditargetkan rampung di awal 2024.

Menurut Tiko, sapaan akrabnya, proses tersebut akan selesai setelah proses restrukturisasi utang Waskita disepakati oleh para kreditur, baik pihak perbankan maupun pemegang obligasi.

"(Targetnya) awal tahun depan lah," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin (14/8/2023).

Tiko menuturkan, proses penggabungan Waskita ke Hutama Karya akan dilakukan dengan mekanisme inbreng saham milik pemerintah di Waskita ke Hutama Karya.

Menurutnya, hal ini sama seperti yang dilakukan pemerintah ketika menggabungkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI).

Dimana pada 2021 lalu, pemerintah melakukan inbreng saham yang dimiliki di PNM dan Pegadaian ke BRI, sehingga kedua BUMN yang menyasar sektor mikro tersebut kini menjadi anak usaha BRI.

baca juga

"Jadi diinbrengkan, kan ada saham milik pemerintah (di Waskita). Kita ajukan saham milik pemerintah itu diinbrengkan ke Hutama Karya," ujarnya.

Karena Hutama Karya bukanlah perusahaan terbuka atau sebagian saham dimiliki oleh publik, maka terang Tiko, pengalihan saham Waskita hanya perlu dilakukan dengan mekanisme inbreng.

Ketentuan inbreng ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

"Jadi bukan right issue, bukan private placement. Jadi saat ini sahamnya pemerintah, dalam hal ini langsung di Kementerian BUMN, itu akan diinbrengkan ke Hutama Karya," paparnya.

Dia pun menegaskan, tak ada aksi korporasi yang akan dilakukan Waskita Karya sebagai perusahaan terbuka dalam proses inbreng tersebut.

"Enggak ada (corporate action dari Waskita)," pungkas Tiko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kondisi Keuangan Waskita Karya, Wamen BUMN: Berat

Soal Kondisi Keuangan Waskita Karya, Wamen BUMN: Berat

Bisnis | Senin, 14 Agustus 2023 | 15:41 WIB

Terancam Pailit, Wamen BUMN Buka Suara Soal Nasib Proyek IKN di Tangan Waskita Karya

Terancam Pailit, Wamen BUMN Buka Suara Soal Nasib Proyek IKN di Tangan Waskita Karya

Bisnis | Senin, 14 Agustus 2023 | 12:53 WIB

Waskita Karya Jadi Pasien Restrukturisasi Erick Thohir Selanjutnya

Waskita Karya Jadi Pasien Restrukturisasi Erick Thohir Selanjutnya

Bisnis | Senin, 14 Agustus 2023 | 11:19 WIB

Terkini

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:00 WIB

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:39 WIB

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:35 WIB

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:22 WIB

Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga

Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:12 WIB

×