Terancam Pailit, Wamen BUMN Buka Suara Soal Nasib Proyek IKN di Tangan Waskita Karya

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 14 Agustus 2023 | 12:53 WIB
Terancam Pailit, Wamen BUMN Buka Suara Soal Nasib Proyek IKN di Tangan Waskita Karya
Ilsutrasi Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]

Suara.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo angkat suara soal nasib proyek Ibu Kota Negara (IKN) di tangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Diketahui saat ini BUMN Karya tersebut tengah menghadapi kondisi keuangan yang sangat sulit, karena utang yang menggunung hingga menyebabkan gagal bayar.

Tiko sapaan akrabnya mengatakan bahwa Waskita Karya saat ini tidak akan kuat untuk menyelesaikan sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang diamanatkan pemerintah, termasuk proyek IKN.

"Waskita kan nggak kuat secara keuangan," kata Tiko di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Waskita Karya sendiri menjadi perusahaan plat merah dengan porsi garapan proyek terbesar di IKN dengan total Rp4,33 triliun dibandingkan dengan perusahaan BUMN Karya yang lain.

Tak hanya itu, kata dia Waskita Karya juga masih memiliki 'PR' untuk menyelesaikan proyek pembangunan Tol Trans Sumatera.

Nah, salah satu cara agar proyek tersebut tetap bisa berjalan, Pemerintah berencana menjadikan Waskita Karya menjadi anak usaha Hutama Karya (HK), namun harus terlebih dahulu menyelesaikan proses restrukturisasi.

"Kita tunggu restrukturisasi (Waskita), kalau sudah selesai baru akan masuk melalui HK," katanya.

"Kita akan bantu dengan kekuatan di HK. Maka ini positif, setelah restrukturisasi HK jadi induk untuk sustainability proyek Waskita ke depan," tambahnya.

baca juga

Asal tahu saja Waskita Karya kembali tidak mampu membayar bunga ke-12 dan melunasi pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada tanggal 6 Agustus 2023.

Pada 5 Mei 2023 lalu, Waskita Karya juga gagal bayar bunga ke-11 dari obligasi tersebut dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada tanggal 30 Mei 2023.

Secara rinci utang pokok Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 bernominal Rp135,5 miliar akan jatuh tempo 6 Agustus 2023. Utang ini memiliki bunga 10,75 persen per tahun, artinya bunga yang harus dibayar mencapai Rp14,56 miliar.

Selain itu, WSKT juga memiliki utang obligasi yang akan jatuh tempo pada bulan depan, yaitu Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B bernominal Rp941,75 miliar dengan masa jatuh tempo pada 28 September 2023. Obligasi ini memiliki tingkat bunga 9,75 persen per tahun, sehingga bunga pembayaran mencapai Rp91,82 miliar.

Secara total, sepanjang semester I/2023 WSKT mencatatkan total liabilitas atau utang senilai Rp84,31 triliun. Jumlah utang tersebut naik 9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waskita Karya Jadi Pasien Restrukturisasi Erick Thohir Selanjutnya

Waskita Karya Jadi Pasien Restrukturisasi Erick Thohir Selanjutnya

Bisnis | Senin, 14 Agustus 2023 | 11:19 WIB

Ini Dua BUMN yang Utangnya Menumpuk dan Terancam Pailit

Ini Dua BUMN yang Utangnya Menumpuk dan Terancam Pailit

Bisnis | Senin, 14 Agustus 2023 | 10:23 WIB

Waskita Karya yang Terancam Tak Berkarya Lagi

Waskita Karya yang Terancam Tak Berkarya Lagi

Bisnis | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:01 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×