Sedangkan pada lintas penyeberangan Ketapang - Gilimanuk, tarif penumpang naik Rp950 per orang yakni dari Rp9.650 menjadi Rp10.600.
"Dari situ, maka kami akan mengajukan kembali usulan kenaikan tarif di akhir September sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya untuk bisa memberikan pelayanan dan keselamatan sesuai standarisasi yang ditetapkan pemerintah," pungkas dia.