Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Gaji PNS Resmi Naik Tahun Depan, Tukin Bagaimana?

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:35 WIB
Gaji PNS Resmi Naik Tahun Depan, Tukin Bagaimana?
Ilustrasi PNS. Pemerintah secara resmi mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 sebesar 8 persen.

Suara.com - Pemerintah secara resmi mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 sebesar 8 persen. Kenaikan gaji ini setelah 3 tahun pemerintah tidak menaikkan gaji para abdi negara tersebut karena pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri sebesar 8 persen tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Pasalnya, besaran tukin ditentukan oleh masing-masing kementerian/lembaga di mana tempat PNS itu bekerja.

"Karena kalau di PNS itu selain kenaikan dari gaji yang diumumkan bapak presiden masing-masing KL biasanya juga ada Tukin dan beberapa dari KL yang kinerjanya baik mereka juga biasanya mengusulkan kenaikan dari tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rabu (16/8/2023).

Selain kenaikan gaji PNS, pemerintah juga akan menaikkan uang pensiun sebesar 12 persen pada tahun depan.

Sementara itu, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah mengalokasikan Rp52 triliun dalam RAPBN 2024 untuk menaikkan gaji PNS dan uang pensiunan tersebut.

"Anggarannya (kenaikan gaji PNS, TNI/Polri) berapa? Itu totalnya Rp52 triliun,"ucapnya.

Ia merinci anggaran itu terdiri dari Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji PNS pusat. Lalu, Rp25,8 triliun untuk PNS daerah dan Rp17 triliun untuk pensiunan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara sah bakal menaikkan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024. Kenaikannya mencapai 8 persen.

baca juga

Hal tersebut dikatakan Jokowi saat membacakan Pidato Nota Keuangan RAPBN 2024 di Gedung DPR RI, Rabu (16/8/2023).

Tak hanya para PNS, Jokowi juga menaikkan uang pensiunan sebesar 12 persen.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan pelaksanaan reformasi birokrasi harus terus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Asal tahu saja kenaikan gaji PNS pada masa periode Presiden Joko Widodo telah dilakukan pada tahun 2019 lalu.

Di mana Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fix! Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2023? Ini Prediksinya

Fix! Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2023? Ini Prediksinya

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:54 WIB

Makin Makmur! Hitung-hitungan Gaji PNS dan Polisi Naik, Jadi Berapa?

Makin Makmur! Hitung-hitungan Gaji PNS dan Polisi Naik, Jadi Berapa?

News | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:08 WIB

Naik 8%, Segini Kisaran Gaji PNS di Tahun 2024

Naik 8%, Segini Kisaran Gaji PNS di Tahun 2024

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 08:38 WIB

Terkini

Harga Suzuki XL7 Terbaru Diumumkan di GIIAS 2026, Termurah Rp 270 Jutaan

Harga Suzuki XL7 Terbaru Diumumkan di GIIAS 2026, Termurah Rp 270 Jutaan

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:02 WIB

Jadwal Perempat Final VNL Putra 2026 Hari Ini: Jepang Hadapi China, Slovenia Ditantang Turki!

Jadwal Perempat Final VNL Putra 2026 Hari Ini: Jepang Hadapi China, Slovenia Ditantang Turki!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:01 WIB

Bukan Cuma Listrik, Transjakarta Bakal Pakai Bahan Bakar Hidrogen! Ini Bocoran Pramono Anung

Bukan Cuma Listrik, Transjakarta Bakal Pakai Bahan Bakar Hidrogen! Ini Bocoran Pramono Anung

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:00 WIB

Kembali ke Batavia: Kenangan Bersama di Batavia, Tahun 1930

Kembali ke Batavia: Kenangan Bersama di Batavia, Tahun 1930

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:00 WIB

BLT Kesra Juli 2026 Sudah Cair Belum? Ini Klarifikasi dari Pemerintah

BLT Kesra Juli 2026 Sudah Cair Belum? Ini Klarifikasi dari Pemerintah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:59 WIB

PLTS 100 GW akan Mulai Dibangun, IESR: Jangan Lupakan Akses Listrik di desa

PLTS 100 GW akan Mulai Dibangun, IESR: Jangan Lupakan Akses Listrik di desa

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:59 WIB

Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran 41 Paket Sabu, Empat Tersangka Dibekuk

Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran 41 Paket Sabu, Empat Tersangka Dibekuk

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:59 WIB

Antara Takut dan Bingung, Curhat Warga Jepang Sambut Masjid Pertama di Fujisawa

Antara Takut dan Bingung, Curhat Warga Jepang Sambut Masjid Pertama di Fujisawa

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:56 WIB

IHSG Loyo Lagi Balik ke Level 6.000, TPIA Melesat

IHSG Loyo Lagi Balik ke Level 6.000, TPIA Melesat

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:54 WIB

Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Kepentingan Rakyat

Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Kepentingan Rakyat

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:54 WIB

×