Puluhan Pengacara yang Tergabung dalam Aliansi '98 Gugat MK, Minta Maksimal Usia Capres dan Cawapres 70 Tahun

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 22:08 WIB
Puluhan Pengacara yang Tergabung dalam Aliansi '98 Gugat MK, Minta Maksimal Usia Capres dan Cawapres 70 Tahun
Mahkamah Konstitusi (MK). [Suara.com/Peter Rotti]

Suara.com - Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM, yang merupakan gabungan puluhan pengacara, mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (18/8/2023).

Mereka mengajukan uji materi atau judicial review Pasal 169 huruf (d) dan (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD 1945. Para pengacara tersebut minta syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah dari tidak terbatas menjadi maksimal 70 tahun.

"Pada hari ini, 18 Agustus 2023, bertempat di Gedung Mahkamah Konstitusi, merupakan hari yang bersejarah dalam perjalanan demokrasi bangsa Indonesia, yang untuk selanjutnya dinamakan sebagai Jumat Glory," tulis keterangan pers Aliansi '98 kepada awak media, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Adapun pasal yang diuji materi itu terkait persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu:

(d) tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya

(q) berusia paling rendah 40 tahun.

Ketentuan huruf (d) terkait tindak pidana berat lainnya, harus diperjelas oleh MK, demikian menurut Aliansi '98.

"Pasal 169 yang mengatur persyaratan menjadi capres dan cawapres belum mencakup semua hal. Aliansi '98 menilai pasal syarat capres/cawapres seharusnya memberikan perlindungan pada rakyat Indonesia," ujar Aliansi '98.

"Dari calon presiden dan calon wakil presiden yang memiliki rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, orang yang terlibat dan/atau menjadi bagian peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1998, orang yang terlibat dan/atau pelaku penghilangan orang secara paksa, orang yang terlibat dan/atau pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindakan yang anti demokrasi, serta tindak pidana berat lainnya," tambahnya.

Baca Juga: Saat Jokowi Lindungi Gibran yang Tengah Diserang Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Aliansi '98 membandingkan dengan syarat usia capres dan cawapres dengan sejumlah jabatan lain, yaitu usia hakim konstitusi maksimal 70 tahun, usia Ketua Mahkamah Agung maksimal 70 tahun, usia Wakil Ketua Mahkamah Agung maksimal 70 tahun, usia hakim agung maksimal 70 tahun, usia anggota Komisi Yudisial (KY) maksimal 68 tahun, usia ketua BPK maksimal 67 tahun, dan usia anggota BPK maksimal 67 tahun.

Menurut Aliansi '98, presiden terpilih seharusnya merupakan sosok pemimpin yang produktif dalam menjalankan kinerjanya. Artinya, presiden terpilih seharusnya mempunyai kemampuan secara fisik, psikologis, dan moral yang stabil.

"Untuk itu, batas usia maksimal calon presiden pada Pemilu 2024 harus negara (melalui Mahkamah Konstitusi) tetapkan dengan ketentuan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan," demikian pendapat Aliansi '98.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI