Ramai-ramai Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres ke MK, Ada yang Minta Turun 21 Tahun

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:10 WIB
Ramai-ramai Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres ke MK, Ada yang Minta Turun 21 Tahun
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)

Suara.com - Jelang Pilpres 2024, aturan batas minimal usia 40 tahun capres dan cawapres makin marak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, saat ini MK masih menangani 3 gugatan sejenis yang lebih dulu dilayangkan terkait syarat usia minimum capres-cawapres 40 tahun.

Bahkan, ada gugatan terbaru yang minta MK mengubah ketentuan usia capres-cawapres dari batas usia 40 tahun menjadi 21 tahun. Simak gugatan batas usia capres cawapres ke MK berikut ini.

Gugatan Usia Minuman Capres-Cawapres 21 Tahun

Ketentuan batas usia minimum capres-cawapres tengah jadi perdebatan jelang Pilpres 2024. Ada banyak gugatan yang masuk ke MK berusaha mengubah ketentuan usia yang awalnya batas minimum capres-cawapres adalah 40 tahun. 

Terbaru ada gugatan dari 2 mahasiswa yang kampusnya sama-sama berada di Solo, Jawa Tengah. Mereka adalah Arkaan Wahyu dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Almas Tsaqibbirru dari Universitas Surakarta (Unsa). Keduanya minta MK mengganti batas usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 21 tahun.

Selain gugatan Arkaan dan Almas, terdapat 4 gugatan sejenis lain yang diajukan pada Senin (7/8/2023) antara lain:

1. Gugatan oleh warga Kota Bekasi bernama Guy Rangga Boro yang juga minta usia minimum capres-cawapres turun ke 21 tahun. 
2. Gugatan oleh calon advokat bernama Melisa Mylitiachristi Tarandung yang minta MK menurunkan usia minimum capres-cawapres ke 25 tahun.
3. Gugatan oleh warga Kota Depok, Riko Andi Sinaga yang juga minta batas usia capres-cawapres diturunkan menjadi 25 tahun.
4. Gugatan oleh perseorangan bernama Hite Badenggan Lumbantoruan yang minta MK menurunkan batas usia capres-cawapres menjadi 25 tahun.

Dengan 5 gugatan yang semuanya belum teregister tersebut, MK akan menangani 8 perkara uji materi terkait usia minimum capres-cawapres.

Padahal, dalam berbagai kesempatan sidang pemeriksaan di 3 perkara yang sedang ditangani, MK sudah mengungkap bahwa persoalan tersebut bukan ranah mereka melainkan pembentuk undang-undang. 

baca juga

Hal itu juga tampak dalam pertimbangan Putusan MK Nomor 15/PUU-V/2007 dan 58/PUU-XVII/2019. Dalam pertimbangan itu menegaskan batas usia pejabat publik merupakan ranah pembentuk undang-undang (open legal policy). Sehingga dapat disimpulkan bahwa konstitusi UUD 1945 tidak mengatur sama sekali terkait batasan-batasan itu.

Kata Gibran Soal Mahasiswa Solo Gugat Batas Usia Capres-Cawapres

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming merespons soal gugatan yang diajukan mahasiswa Solo pada MK terkait batas usia capres-cawapres. Diketahui kedua mahasiswa Solo itu mengaku mengajukan gugatan uji materi pada MK agar Gibran memenuhi syarat sebagai presiden (capres).

Mereka sebagai warga Solo, tak ingin Gibran hanya maju cawapres karena dinilai lebih pantas sebagai capres berdasarkan prestasi selama memimpin Kota Solo.

"Tentu kita sebagai warga Solo tidak terima, Gibran lebih pantas jadi Presiden. Bila jadi wakil ibaratnya hanya jadi ban serep," ungkap Arif Sahudi selaku kuasa hukum kedua mahasiswa Solo, Arkaan dan Almas yang mengajukan gugatan ke MK.

Namun, Gibran enggan menanggapi banyak soal pengajuan dua mahasiswa Solo itu ke MK. Putra sulung Presiden Jokowi itu meminta wartawan untuk berhenti bertanya kepadanya.

"Nggak ada tanggapan, aku ojo mbok takoke judicial review terus, aku isih ngurusi gawean kene ki lo (aku jangan ditanya judicial review terus, aku masih mengurus pekerjaan di sini lo)," kata Gibran pada Jumat (4/8/2023).

Gibran juga menjawab santai ketika disinggung soal gugatan itu yang dilatari keinginan agar dia dapat memenuhi syarat capres. Dia justru meminta gugatan itu tak disangkutkan dengannya.

"Keinginan apa? Takok mahasiswane (tanya mahasiswanya). Mungkin dia (mahasiswa) yang pengin jadi capres, dudu aku (bukan saya). Ojo kabeh disangkutke aku to, ya. (Jangan semua disangkutkan ke saya, ya)," pungkas Gibran.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk

Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 10:04 WIB

Gerindra Setuju Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres di Bawah 40 Tahun

Gerindra Setuju Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres di Bawah 40 Tahun

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:29 WIB

Usia Minimal Capres Cawapres Digugat, Perludem Singgung Soal Syarat Ketat Kandidat

Usia Minimal Capres Cawapres Digugat, Perludem Singgung Soal Syarat Ketat Kandidat

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:50 WIB

Bakal Periksa Denny Indrayana Soal Kasus Hoaks Bocoran MK, Bareskrim: Dalam Waktu Dekat di Bawah 10 Hari

Bakal Periksa Denny Indrayana Soal Kasus Hoaks Bocoran MK, Bareskrim: Dalam Waktu Dekat di Bawah 10 Hari

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 15:46 WIB

Pro Kontra Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Tunggu Keputusan MK

Pro Kontra Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Tunggu Keputusan MK

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:24 WIB

Terkini

Bahlil Klarifikasi Impor Minyak dari UEA Masih Belum Pasti

Bahlil Klarifikasi Impor Minyak dari UEA Masih Belum Pasti

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Insentif Bebas Ganjil Genap untuk Mobil Listrik Mau Dicabut? Ini Kata Menperin

Insentif Bebas Ganjil Genap untuk Mobil Listrik Mau Dicabut? Ini Kata Menperin

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Mitsubishi Destinator Ultimate: 7-Seater Family Car yang Bikin Perjalanan Keluarga Lebih Mewah

Mitsubishi Destinator Ultimate: 7-Seater Family Car yang Bikin Perjalanan Keluarga Lebih Mewah

Jatim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Bentrok Pecah di Grand Indonesia, Massa Demo Kena Hantam Baton dan Helm Aparat

Bentrok Pecah di Grand Indonesia, Massa Demo Kena Hantam Baton dan Helm Aparat

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:56 WIB

Bisnis Properti Sumsel Tak Lagi Baik-Baik Saja, REI Ungkap Penurunan Permintaan di Semua Segmen

Bisnis Properti Sumsel Tak Lagi Baik-Baik Saja, REI Ungkap Penurunan Permintaan di Semua Segmen

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Internet Mati, Hidup Tiba-Tiba Lumpuh: Mengapa Aplikasi Kita Ringkih?

Internet Mati, Hidup Tiba-Tiba Lumpuh: Mengapa Aplikasi Kita Ringkih?

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Beautiful Pain: Kisah Nyata Perjuangan Perempuan Bangkit dari Luka KDRT

Beautiful Pain: Kisah Nyata Perjuangan Perempuan Bangkit dari Luka KDRT

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:50 WIB

King's Proposal Diadaptasi Anime TV, Rie Takahashi Isi Suara Karakter Utama

King's Proposal Diadaptasi Anime TV, Rie Takahashi Isi Suara Karakter Utama

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Sarif Abdillah Sebut Kesenian Tradisional Simpan Petuah Penting

Bukan Cuma Hiburan, Sarif Abdillah Sebut Kesenian Tradisional Simpan Petuah Penting

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Cushion Viva Apakah Mengandung SPF? Cek Penjelasannya Sebelum Membeli

Cushion Viva Apakah Mengandung SPF? Cek Penjelasannya Sebelum Membeli

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:45 WIB

×