Suara.com - Isu pelabelan BPA pada kemasan galon guna ulang saat ini terus bergulir. Namun demikian, sejumlah pihak mempertanyakan urgensi pelabelan tersebut lantaran hanya menyasar galon dan bukan kemasan pangan secara keseluruhan.
Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (Perdamindo) menilai bahwa sebenarnya aturan pelabelan BPA dalam kemasan galon tidak memiliki urgensi yang jelas. Pemerintah diminta untuk mengurusi masalah yang lebih penting dibanding menyematkan label BPA.
"Kalau menurut Perdamindo memang ya engga urgent urgent banget ya," kata Wakil Ketua Perdamindo, Achmad Zuhry dalam keterangannya, ditulis Kamis (24/8/2023).
Meskipun siap mengikuti aturan pemerintah terkait hal tersebut, namun Perdamindo menilai ada kerugian dan keuntungan dari pelabelan itu.
Achmad berpendapat, pemerintah lebih baik mengurusi masalah sampah plastik dibanding memberikan label BPA pada galon.
Dia melanjutkan, sejauh ini Perdamindo telah meminta kepada seluruh anggota agar berhati-hati dalam melayani masyarakat.
Dia mengatakan, depot diminta untuk membersihkan galon sebelum diisi ulang dengan tidak merusak kemasan agar tidak ada senyawa yang bermigrasi.
Sekretaris Jenderal Perdamindo, Ivan Edhison Nugroho meminta pemerintah agar jangan hanya mengeluarkan peraturan tertentu sembarangan tanpa mengukur dampak dari aturan tersebut.
Dia menagih pemerintah agar juga memberikan solusi atas dampak dari kebijakan yang dihasilkan nantinya.
Baca Juga: Pengusaha UMKM Depot Air Minum Isi Ulang Tolak Pelabelan BPA, Ini Alasannya
Lebih jauh, dia meminta isu pelabelan BPA tidak hanya menyasar galon air minum tapi juga juga seluruh kemasan pangan, termasuk plastik hingga kaleng.