Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

Kemendag Panggil AHM Soal Heboh Rangka eSAF Patah, Begini Hasilnya

Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 27 Agustus 2023 | 12:37 WIB
Kemendag Panggil AHM Soal Heboh Rangka eSAF Patah, Begini Hasilnya
Kemendag Panggi AHM Minta Klarifikasi Soal Rangka eSAF/Dok Kemendag

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memanggil manajemen PT PT Astra Honda Motor (AHM) pada Jumat (25/8). Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di sepeda motor produksinya.

"Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan," ujar Plt Dirjen PKTN Moga Simatupang dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (27/8/2023).

Kementerian Perdagangan meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen.

Jika konsumen mengalami kendala dalam penggunaan produk AHM, dapat menghubungi layanan telepon 1-500-989 atau email: [email protected] atau sms 0811-9-500-989. Konsumen juga dapat mendatangi bengkel resmi AHM terdekat.

"Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia," kata Moga.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Produksi AHM David Budiono menyampaikan, sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF diproduksi di dalam negeri sejak 2019 dan telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara.

AHM pernah menerima beberapa pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan sepeda motor honda rangka eSAF dan telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi AHM.

Mengenai produk Honda yang digunakan konsumen mengalami keropos dan patah, AHM telah melakukan investigasi bahwa rangka sepeda motor patah akibat sering terkena air laut. Namun, sepeda motor tersebut produk lama dan bukan rangka jenis eSAF. Sepeda motor tersebut sudah diperbaiki sendiri oleh konsumen.

"Masalah yang nampak seperti karat yang menempel pada rangka sepeda motor yang dikeluhkan merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan sehingga membantu mencegah terjadi oksidasi atau karat pada rangka serta membuat hasil pengelasan lebih optimal. Dalam proses produksi, hal ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara," pungkas David.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Klarifikasi Honda Soal Kualitas Rangka eSAF: Pemeran Prianya Misterius, Netizen Jengkel

Video Klarifikasi Honda Soal Kualitas Rangka eSAF: Pemeran Prianya Misterius, Netizen Jengkel

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 18:16 WIB

Honda Bakal Klarifikasi Soal Rangka eSAF yang Gampang Keropos Hari Ini

Honda Bakal Klarifikasi Soal Rangka eSAF yang Gampang Keropos Hari Ini

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 12:16 WIB

AHM Siap Ganti Rangka eSAF yang Rusak Secara Gratis, Berikut Syaratnya

AHM Siap Ganti Rangka eSAF yang Rusak Secara Gratis, Berikut Syaratnya

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi

Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 10:25 WIB

Pasokan Terhambat Blokade, Harga Minyak Terus Merangkak Naik, Tembus 108 Dolar AS

Pasokan Terhambat Blokade, Harga Minyak Terus Merangkak Naik, Tembus 108 Dolar AS

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 10:10 WIB

Tiga Korban Selamat Sudah Dievakuasi, Basarnas Lanjut Sisir Seluruh Gerbong Kereta

Tiga Korban Selamat Sudah Dievakuasi, Basarnas Lanjut Sisir Seluruh Gerbong Kereta

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.246

Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.246

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:39 WIB

Terus Bertambah, Korban Tewas Tabrakan KA Bromo Anggrek dengan KRL Jadi 14 Orang

Terus Bertambah, Korban Tewas Tabrakan KA Bromo Anggrek dengan KRL Jadi 14 Orang

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:38 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Selasa Pagi, Tapi Kecenderungan Melemah

IHSG Bergerak Dua Arah Selasa Pagi, Tapi Kecenderungan Melemah

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:20 WIB

Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 28 April: Cabai Rawit Merah Meroket Rp165 Ribu Per Kilogram

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:17 WIB

Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur

Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:05 WIB

Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Harganya jadi Rp 2.815.000/Gram

Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Harganya jadi Rp 2.815.000/Gram

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB