Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB
Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso. [Suara.com/Achmad Fauzi].
baca 10 detik
  • KBLI 2025 akomodasi sektor AI, content creator, dan model bisnis digital terbaru.
  • Klasifikasi khusus PMSE dihapus; bisnis kini otomatis bisa beroperasi daring dan luring.
  • Pelaku usaha diberi waktu menyesuaikan izin usaha dari KBLI 2020 ke KBLI 2025.

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bergerak cepat menyiapkan dukungan regulasi untuk mengawal implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang baru saja ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Langkah ini diambil guna memastikan struktur perdagangan nasional tetap relevan di tengah gempuran digitalisasi.

Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, menegaskan bahwa pembaruan KBLI 2025 bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah fondasi penting bagi pemerintah untuk mengakomodasi ekosistem bisnis modern, mulai dari kecerdasan buatan (AI), content creator, hingga pergeseran pola distribusi perdagangan.

"Penyempurnaan melalui KBLI 2025 menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat struktur perdagangan nasional agar semakin adaptif terhadap perkembangan model bisnis, sehingga mampu meningkatkan daya saing usaha," ujar Busan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Pria yang memimpin Kemendag ini juga mengimbau agar para pelaku usaha segera melakukan penyesuaian. Menurutnya, kepatuhan terhadap klasifikasi baru ini akan menjadi kunci kelancaran kegiatan operasional dan perizinan di masa depan.

Berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025, masa transisi implementasi ini diberikan selama enam bulan. Selama periode tersebut, KBLI 2020 dan KBLI 2025 masih dapat digunakan secara paralel guna memberi ruang napas bagi pelaku usaha untuk beradaptasi.

Busan menekankan bahwa KBLI merupakan kompas utama dalam pemetaan risiko, penetapan izin, hingga penentuan kewenangan pembina sektor sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Sektor perdagangan menghadapi perubahan signifikan akibat digitalisasi. Oleh karena itu, klasifikasi usaha harus mampu mengikuti perkembangan agar kebijakan yang dihasilkan tetap relevan," tegas Busan.

Satu hal yang menarik perhatian dalam KBLI 2025 adalah perombakan total klasifikasi di sektor e-commerce. Kini, tidak ada lagi kode KBLI khusus platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Seluruh bidang usaha kini dianggap bisa beroperasi secara daring (online) maupun luring (offline) secara sekaligus.

baca juga

Sebagai gantinya, platform digital PMSE dikategorikan sebagai jasa intermediasi yang melekat pada masing-masing sektor usaha. Selain itu, Kemendag juga menyoroti penataan ulang pada klasifikasi coworking space, perdagangan otomotif, hingga kode baru untuk pusat perbelanjaan.

"Dengan klasifikasi yang lebih sederhana namun komprehensif, pelaku usaha akan lebih mudah menentukan kegiatan usahanya. Pemerintah pun dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran," pungkas Busan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita

Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:14 WIB

Harga Bahan Baku Plastik Selangit, Wamendag Minta UMKM Putar Otak Cari Alternatif

Harga Bahan Baku Plastik Selangit, Wamendag Minta UMKM Putar Otak Cari Alternatif

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 13:36 WIB

Harga Minyak Goreng Naik Hampir di Seluruh Indonesia

Harga Minyak Goreng Naik Hampir di Seluruh Indonesia

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 17:51 WIB

Terkini

Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ekosistem Petrokimia Nasional

Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ekosistem Petrokimia Nasional

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:46 WIB

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:43 WIB

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 18:41 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:40 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:36 WIB

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:32 WIB

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 18:28 WIB

×