Pengoptimalan OSS Diyakini Akan Tingkatkan Realisasi Investasi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 28 Agustus 2023 | 16:25 WIB
Pengoptimalan OSS Diyakini Akan Tingkatkan Realisasi Investasi
OSS atau Online Single Submission, sistem mengurus izin usaha (instagram/bkpm_id)

Suara.com - Langkah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengoptimalkan peran Online Single Submission (OSS), untuk memudahkan proses perizinan bagi para pengusaha akan meningkatkan realisasi investasi di Indonesia.

Menurut Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, peran OSS sangat penting dalam membantu kerja-kerja pemerintah untuk menarik investor berinvestasi di Indonesia. Penggunaan OSS ini juga akan membawa perubahan administrasi secara elektronik, dan membuat efektivitas kecepatan transparansi semakin membaik.

“Ini salah satu kebijakan yang cukup penting menurut saya, hingga sejauh ini untuk adanya online single submission, kita ini sudah membawa perubahan. Kita lihat misalnya realisasi investasi kita di tahun 2022 itu sedikit di atas target, dari Rp 1.200 triliun yang ditargetkan itu kita mencapai Rp 1.207 triliun, yang mana kurang lebih 54 persen dari realisasi investasi berasal dari investasi asing,” kata Rosdiana kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Penerapan OSS ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian global saat ini, dimana banyak negara-negara maju dan berkembang mengalami pelemahan di ekonomi, hingga pemerintah perlu melakukan kebijakan-kebijakan yang memudahkan investor untuk berinvestasi di Indonesia.

“Kita bisa memanfaatkan ketidakpastian global, banyak perekonomian negara yang lesu tetapi kita bisa memanfaatkan potensi yang kita miliki untuk menarik minat investor asing datang ke Indonesia, dan kita bisa merealisasikan 54 persen dari total investasi di 2022 dari investor asing, nah ini sesuatu yang baik menurut saya,” ujarnya.

“Saya kira Pak Bahlil bisa melakukan itu sehingga di tahun 2023 ini harapan realisasi investasi kita jauh lebih tinggi dari target seperti yang sudah terjadi di 2022, meskipun kita hanya sedikit di atas realisasi, tetapi di tengah kondisi seperti ini saya kira itu hal yang perlu disyukuri,” sambungnya.

Meski langkah Menteri Bahlil sudah tepat soal penerapan OSS, Rosdiana juga memberikan masukan kepada pemerintah untuk memacu dan juga untuk terus memperbaiki bagaimana efektivitas administrasi investor asing untuk datang ke Indonesia.

Sebagai rujukan buat pemerintah, Rosdiana membeberkan bank dunia selalu mengeluarkan yang namanya indeks kemudahan berbisnis, yang kemudian hal tersebut berhenti di tahun 2020 publikasi kemudahan berbisnis itu dihentikan oleh bank dunia karena ada pengaruh beberapa isu global.

“Kalau kita lihat mundur ke belakang sebelum tahun 2020, Indonesia itu tidak terlalu baik indeks kemudahan berbisnisnya, kita jadi setara dengan negara seperti Filipina, Kamboja, Timor Leste, Myanmar dan Laos. Sebenarnya kita itu seharusnya di atas level negara-negara ini, tetapi kita masih kalah di bawah Thailand, Malaysia, Singapura dan juga Vietnam yang secara angka indeks kemudahan berbisnis itu tidak terlalu baik, dan menurut saya ini menjadi pukulan bagi pemerintah untuk memeriksa ada apa dengan perspektif indeks kemudahan berbisnis di Indonesia,” ucapnya.

Doktor ekonomi manajemen itu melanjutkan, periode 2018-2019 Indonesia pernah berada di posisi 70-an diantara 190 negara-negara yang indeks kemudahan berbisnisnya tidak terlalu baik.

Buat Rosdiana, ini mencerminkan bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki karena indeks kemudahan berbisnis yang rendah ini menjadi pertanyaan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Investasi karena ini mencerminkan rasa kepercayaan asing kepada Indonesia dalam mengelola perekonomian.

“Jadi kalau kita lihat kondisi bagaimana indeks kemudahan berbisnis kita yang sangat tidak baik itu, maka harus mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai perbaikan-perbaikan administrasi, terutama bagaimana menjawab kritik bahwa misalkan biaya logistik di Indonesia yang tinggi, kemudian administrasi untuk investor, termasuk investor asing yang berbelit-belit," paparnya.

"Maka pemerintah kemudian memperbaikinya misalkan dengan undang-undang cipta kerja, salah satu kaitannya adalah pemerintah akhirnya punya yang namanya OSS,” imbuhnya.

Adanya OSS kata Rosdiana untuk memudahkan bagaimana investor berinvestasi ke Indonesia dengan mudah tanpa harus berbelit-belit mengurus perizinan.

“Terutama yang terbaru itu OSS berbasis resiko, dan banyak hal yang sudah dilakukan oleh pemerintah, misalkan untuk memperbaiki bagaimana kacamata orang asing bahwa untuk masuk berinvestasi di Indonesia itu bukan sesuatu yang berbelit-belit, bukan sesuatu yang susah di atas meja,” tambah Rosdiana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngebul! Emiten Rokok Sampoerna Tatap Panjang Investasi di RI

Ngebul! Emiten Rokok Sampoerna Tatap Panjang Investasi di RI

Bisnis | Senin, 28 Agustus 2023 | 14:05 WIB

Aplikasi Ini Hadirkan Fitur Baru untuk Raih Goal Finansial

Aplikasi Ini Hadirkan Fitur Baru untuk Raih Goal Finansial

Press Release | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 11:30 WIB

Perekonomian Baru Merangkak Pasca Pandemi, Bos BRI Ingatkan Ini kepada Bankir

Perekonomian Baru Merangkak Pasca Pandemi, Bos BRI Ingatkan Ini kepada Bankir

Malang | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 14:00 WIB

Terkini

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:51 WIB

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:29 WIB

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB