Peraturan itu memberikan potongan pajak penghasilan untuk transaksi barang/jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah, yakni hanya 0,5 persen dari yang sebelumnya PPh 1,5 persen untuk barang dan PPh 2 persen untuk jasa. Ketentuan itu bertujuan mendorong usaha kecil dan menengah untuk masuk ke sistem pengadaan pemerintah berbasis daring.
“Kami dorong PMK No. 58/2022 untuk memasukkan sebanyak-banyaknya pengusaha kecil dan menengah ke sistem pengadaan pemerintah, karena kami ingin UKM menikmati belanja APBN,” katanya.
Selain itu, PMK No. 58/2022 membawa kemudahan administrasi perpajakan bagi instansi pemerintah dalam transaksi pengadaan barang/jasa secara elektronik. Mekanisme pemungutan, pelaporan dan penyetoran PPh dan PPN dilakukan oleh pihak yang memfasilitasi belanja atau toko daring.
“Kemudahan pengadaan yang ditawarkan teknologi ditopang oleh perpajakan yang mudah dan cepat,” katanya.
Kemudahan perpajakan itu tidak berlaku untuk metode belanja barang/jasa secara konvensional dimana instansi pemerintah wajib memungut, menyetor, dan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak. Selain itu, instansi pemerintah harus punya kemampuan memilah pajak yang dipungut.
“Beban administrasi kerap membuat pemerintah terlambat setor atau tidak lapor pajak,” ujarnya
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri, Ucup Hidayat, mengemukakan, hasil analisa memperlihatkan keunggulan dan tantangan metode pengadaan barang/jasa melalui toko daring. Beberapa keunggulan toko daring antara lain metode pembayaran dan transfer cukup lengkap dan cepat, tampilan fitur yang mudah, serta jaminan terhadap waktu pengiriman.
“Toko daring perlu menjadi mitra dalam tata kelola pemerintah,” ujarnya.
Vice President Mbizmarket, Joko Wardoyo, mengemukakan, Mbizmarket sebagai salah satu PPMSE/ mitra Toko Daring LKPP telah digunakan di 34 provinsi, 162 kabupaten/kota dan 40 kementerian/lembaga Republik Indonesia.
Baca Juga: Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Bima Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Penyedia barang/jasa di Mbizmarket yang aktif tercatat 37.120, produk tayang berjumlah 897.446 produk, dengan jumlah pembeli 44.123 di seluruh Indonesia.