Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kejar Target Penyerapan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Lewat Toko Daring

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2023 | 06:35 WIB
Kejar Target Penyerapan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Lewat Toko Daring
LKPP mengembangkan Toko Daring untuk memfasilitasi belanja barang/jasa secara digital.

Suara.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) mengembangkan Toko Daring untuk memfasilitasi belanja barang/jasa secara digital di lingkup kementerian, lembaga, dan pemda, melalui kerjasama dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE). 

Analis Kebijakan Muda Direktorat Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Imam Arumsyah mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan pengadaan pemerintah harus berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Dari data Badan Pusat Statistik, setiap belanja senilai Rp 400 triliun untuk pengadaan barang dan jasa dapat berkontribusi terhadap 2 juta lapangan pekerjaan.

“Bayangkan setiap tahun belanja pemerintah di atas Rp 1.100 triliun. Kalau minimal kita belanja Rp 400 triliun, maka pertumbuhan ekonomi bisa di atas 1,8 persen,” kata Imam, dalam keterangannya ditulis Kamis (31/8/2023).

Meski demikian, serapan anggaran pemerintah diakui cenderung lamban. Dari total rencana umum pengadaan pemerintah secara nasional tahun 2023 senilai Rp 1.106,49 triliun, total realisasi per 18 Agustus tercatat baru Rp 442,5 triliun.

Anggaran itu belum termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) yang akan menambah total anggaran. Sedangkan sisa waktu efektif untuk penyerapan anggaran tinggal 3 bulan. Beberapa kementerian/lembaga sudah menghentikan pengadaan pada bulan Desember.

“Ini menjadi perhatian kita semua, perlu dipikirkan strategi pengadaan barang yang lebih baik. Maka salah stau strateginya membelanjakan barang dan jasa melalui metode lebih cepat, yakni pembelian secara elektronik (e-purchasing), lewat ekatalog dan Toko Daring,” ujar Imam. 

“Masih ada gap cukup besar untuk mencapai target e-purchasing Rp 500 triliun,” katanya.

Iman mengemukakan, Kepala LKPP telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP No 3 Tahun 2023, pada bulan Mei 2023, yakni menargetkan kementerian/lembaga/pemda untuk menerapkan belanja barang/jasa belanja melalui sistem elektronik sebesar 30 persen dari pagu anggaran belanja.

Kepala Seksi Peraturan PPN Perdagangan Kementerian Keuangan, Jehuda Bill Jonas, mengemukakan, pemerintah telah memberikan kemudahan perpajakan dalam belanja secara daring melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022 Tahun 2022 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah. 

Peraturan itu memberikan potongan pajak penghasilan untuk transaksi barang/jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah, yakni hanya 0,5 persen dari yang sebelumnya PPh 1,5 persen untuk barang dan PPh 2 persen untuk jasa. Ketentuan itu bertujuan mendorong usaha kecil dan menengah untuk masuk ke sistem pengadaan pemerintah berbasis daring.

“Kami dorong PMK No. 58/2022 untuk memasukkan sebanyak-banyaknya pengusaha kecil dan menengah ke sistem pengadaan pemerintah, karena kami ingin UKM menikmati belanja APBN,” katanya. 

Selain itu, PMK No. 58/2022 membawa kemudahan administrasi perpajakan bagi instansi pemerintah dalam transaksi pengadaan barang/jasa secara elektronik. Mekanisme pemungutan, pelaporan dan penyetoran PPh dan PPN dilakukan oleh pihak yang memfasilitasi belanja atau toko daring.

“Kemudahan pengadaan yang ditawarkan teknologi ditopang oleh perpajakan yang mudah dan cepat,” katanya.

Kemudahan perpajakan itu tidak berlaku untuk metode belanja barang/jasa secara konvensional dimana instansi pemerintah wajib memungut, menyetor, dan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak. Selain itu, instansi pemerintah harus punya kemampuan memilah pajak yang dipungut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Bima Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Bima Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:54 WIB

Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi: kalau Kena OTT KPK Hormati Proses Hukum

Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi: kalau Kena OTT KPK Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 09:33 WIB

Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Proaktif

Pemda Provinsi Jabar Raih Penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Proaktif

Jabar | Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:25 WIB

Terkini

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB