Keroyokan! 9 Perusahaan Ini Gugat Pailit Waskita Karya, Tagih Utang Puluhan Miliar

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:00 WIB
Keroyokan! 9 Perusahaan Ini Gugat Pailit Waskita Karya, Tagih Utang Puluhan Miliar
9 perusahaan tersebut menagih utang puluhan miliar kepada BUMN Karya atas pekerjaan subkontraktor pada proyek perseroan.

Suara.com - Sebanyak 9 perusahaan kompak secara bersama-sama mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) alias pailit.

9 perusahaan tersebut menagih utang puluhan miliar kepada BUMN Karya atas pekerjaan subkontraktor pada proyek perseroan.

Keseluruhaan perusahaan tersebut adalah:

1. PT Mata Langit Nusantara, No. Registrasi Perkara: 262/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
2. CV Anugerah Pertiwi, No. Registrasi Perkara: 262/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
3. PT Asri Kemasindo, No. Registrasi Perkara: 263/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
4. PT Wahyu Graha Persada, No. Registrasi Perkara: 264/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
5. CV Ferry Pratama Tunggal, No. Registrasi Perkara: 264/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
6. PT Bumi Graha Persada, No. Registrasi Perkara: 265/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
7. PT Bumi Nadi Makmur, No. Registrasi Perkara: 266/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
8. PT Bukaka Teknik Utama, No. Registrasi Perkara: 267/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
9. PT Taraindo Energi Perkasa, No. Registrasi Perkara: 268/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst

Perseroan sendiri sudah menerima surat atas gugatan PKPU ini.

"Perseroan berkomitmen untuk selalu berpedoman kepada prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi dan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan itikad baik," kata Pj. SVP Corporate Secretary Ermy Puspa Yunita yang dikutip dari keterbukaan informasi perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (31/8/2023).

"Saat ini Perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review Master Restructuring Aggreement (MRA)," tambah keterangan Ermy.

Secara detail dari jumlah gugatan tersebut, tiga persidangan akan digelar pada Selasa, 5 September 2023 atau pekan depan.

Total tagihan utang dalam sidang pertama tersebut mencapai Rp27 miliar lebih.

baca juga

Secara rinci gugatan PKPU permintaan pelunasan utang pertama Rp323 Juta dari PT Mata Langit Nusantara dan Rp 1,09 Miliar dari CV Anugerah Pertiwi atas pekerjaan subkontraktor pada proyek milik Waskita Karya.

Kedua, gugatan PKPU terkait pelunasan utang Rp 24 miliar dari PT Asri Kemasindo atas pekerjaan subkontraktor pada proyek Waskita Karya.

Ketiga, gugatan PKPU terkait permintaan pelunasan utang senilai Rp 930 Juta dari PT Wahyu Graha Persada dan Rp 676 Juta dari CV Ferry Pratama Tunggal atas pekerjaan subkontraktor pada proyek Waskita Karya.

Sementara gugatan yang lainnya belum dijadwalkan oleh PN Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waskita Karya Terancam Pailit Lagi, Digugat Utang Rp24 Miliar oleh Vendor

Waskita Karya Terancam Pailit Lagi, Digugat Utang Rp24 Miliar oleh Vendor

Bisnis | Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:13 WIB

Soal Rencana Penyelamatan Waskita Karya, BEI Belum dapat Kabar Apa-apa

Soal Rencana Penyelamatan Waskita Karya, BEI Belum dapat Kabar Apa-apa

Bisnis | Senin, 28 Agustus 2023 | 15:29 WIB

Waskita Karya Lolos dari Jerat Pailit, Penggugat Gigit Jari

Waskita Karya Lolos dari Jerat Pailit, Penggugat Gigit Jari

Bisnis | Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:03 WIB

Terkini

Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual

Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Ancaman Krisis Pangan 2027, tapi MBG Berisiko Membuang Jutaan Ton Makanan?

Ancaman Krisis Pangan 2027, tapi MBG Berisiko Membuang Jutaan Ton Makanan?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Tembus Grand Final, 5 Tim Futsal Putri Maju ke Puncak AXIS Nation Cup 2026

Tembus Grand Final, 5 Tim Futsal Putri Maju ke Puncak AXIS Nation Cup 2026

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Heboh Dituduh Jadi Sponsor Demo di Bundaran HI, Le Minerale Buka Suara

Heboh Dituduh Jadi Sponsor Demo di Bundaran HI, Le Minerale Buka Suara

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:41 WIB

BB Cream Emina Apakah Waterproof? Intip Formula dan Ketahanannya

BB Cream Emina Apakah Waterproof? Intip Formula dan Ketahanannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:39 WIB

5 Zodiak yang Jago Menawar Harga saat Belanja, Bukan Pelit tapi Cerdik

5 Zodiak yang Jago Menawar Harga saat Belanja, Bukan Pelit tapi Cerdik

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Presiden Apresiasi Perjuangan Atlet di Asian Games, Komitmen Tingkatkan Bina Olahraga Sejak Dini

Presiden Apresiasi Perjuangan Atlet di Asian Games, Komitmen Tingkatkan Bina Olahraga Sejak Dini

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Huawei FreeClip 2 Dual Color Rilis:TWS Unik denganDesain Jepit Telingadan Baterai Awet

Huawei FreeClip 2 Dual Color Rilis:TWS Unik denganDesain Jepit Telingadan Baterai Awet

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Viral Cerdas Cermat Aneh di Sibolga, Pertanyaan Belum Selesai Tapi Jawabannya Sudah Tahu

Viral Cerdas Cermat Aneh di Sibolga, Pertanyaan Belum Selesai Tapi Jawabannya Sudah Tahu

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Tembus 13,9 Persen, Potensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun

Peredaran Rokok Ilegal Tembus 13,9 Persen, Potensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:23 WIB

×