
Kementerian BUMN pun ikut buka suara soal kasus yang mendera Bos Taspen. Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir Arya Sinulinggga menilai dugaan itu tidak masuk akal, sebab aset milik PT Taspen juga sebesar Rp 300 triliun.
Arya menyebut, dugaan itu membingungkan karena pembayaran uang pensiun PNS berasal dari uang kelolaan PT Taspen.
"Dikatakan bahwa diduga menggelapkan uang PNS Rp 300 triliun, sementara aset taspen aja Rp 300-an triliun. Kalau digelapkan segitu (Rp 300 triliun) terus yang pembayaran terhadap pensiun dan dari mana itu dari mana uangnya," jelas dia.
Arya juga mengatakan bahwa, setiap tahun investasi-investasi yang dilakukan oleh PT Taspen juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, sudah tahu dan terukur dana PNS yang dikelola oleh PT Taspen.
"Kalau dikatakan uang PNS Rp 300 triliun digelapkan, asetnya hanya Rp 300-an triliun di mana yang digelapkan, bingung kita juga," pungkas dia.